Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kronologi Tragis Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Berawal Konser Musik hingga Buta Permanen
  • Belgia vs Iran: Rekor dan Sejarah Tak Berpihak ke Pasukan Persia
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik PLN
  • Wajah Pesawat Kepresidenan Trump yang Baru, Debut Barang Bekas!
  • Posko Pelayanan Blok 15 Kembali Buka Usai Eksekusi Hotel Sultan
  • Sepak Bola ‘Damaikan’ Hubungan Kelam Belanda dan Indonesia
  • Surat Terbuka Amien Rais Usai Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa
  • Spanyol vs Arab Saudi: La Roja Unggul Mutlak di Semua Lini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Intip Harta Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai di Pusaran Kasus Blueray

Intip Harta Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai di Pusaran Kasus Blueray

Hukum Ahmad Nuryaman19 Juni 2026 / 15:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBJC) Djaka Budhi Utama menunjukan barang bukti saat pers rilis terkait penggagalan penyelundupan rokok ilegal di Kantor Wilayah DJBC Banten, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 12 Juni 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama kini menjadi sorotan setelah terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Blueray Cargo. Sosok Jenderal bintang tiga yang juga mantan anggota Tim Mawar itu dilaporkan memiliki total kekayaan Rp5,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terdaftar di KPK pada 26 Februari 2026.

Dalam laporan berkala tahun 2025 itu, dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di beberapa wilayah. Seluas 2.330 meter persegi di Tangerang Selatan dengan nilai Rp2,6 miliar dan 382 meter persegi di Bogor senilai Rp1,28 miliar.

Jika ditotal, kepemilikan aset tanah serta bangunan di Bogor dan Tangerang itu menyentuh angka Rp3,88 miliar.

Untuk kendaraan, mantan Wakil Asisten Pengamanan Kasad ini melaporkan memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp250 juta. Di samping itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,19 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp442,2 juta.

Total seluruh harta kekayaannya mencapai Rp5,77 miliar dengan utang Rp70 juta, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan sebesar Rp5,7 miliar.

Sementara itu, dalam kasus korupsi yang menyeret namanya, jaksa menduga pria yang pernah menjabat Sekretaris Utama BIN ini menerima aliran dana mencapai Rp21 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Uang tersebut diduga diberikan dalam beberapa kali pemberian dengan kode BC1 yang khusus untuk dirinya, masing-masing sebesar Rp3 miliar.

Jaksa juga mengungkap adanya pertemuan rahasia antara Djaka dan sejumlah pejabat bea cukai dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan itu diduga menjadi awal koordinasi penerimaan suap demi kelancaran impor barang.

Baca Juga  Video: Setelah Dikritik Publik, KPK Kembalikan Penahanan Yaqut ke Rutan

Meski namanya terseret kasus ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum memutuskan untuk menonaktifkan mantan jenderal bintang tiga itu dari jabatannya sembari menunggu proses hukum yang jelas.

Sedangkan KPK hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan lantaran masih menunggu proses peradilan dari pihak swasta dalam perkara ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

bea cukai Blueray Cargo Djaka Budhi Utama KPK LHKPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProfil Djaka Budhi Utama, Sosok Diduga Nikmati Rp21 M dari Blueray
Next Article Skotlandia vs Maroko: Atlas Lions Siap Gagalkan Mimpi Tartan Army

Berita Lainnya

Surat Terbuka Amien Rais Usai Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

21 Juni 2026 / 11:39 WIB

Mata Rantai Korupsi MBG Berjamaah, Politisi Hingga SPPG Sunat Anggaran

21 Juni 2026 / 00:31 WIB

Tutur PoV: Korupsi MBG Sistematis Atas Nama Program dan Kedok Kemanusiaan

20 Juni 2026 / 20:31 WIB

Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

20 Juni 2026 / 19:23 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap

20 Juni 2026 / 17:59 WIB

KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 16:28 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Era Guardiola di Manchester City Mendekati Fase Akhir

Deba Salamah08 Februari 2026 / 13:00 WIB

Kronologi Tragis Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Berawal Konser Musik hingga Buta Permanen

21 Juni 2026 / 16:15 WIB

Belgia vs Iran: Rekor dan Sejarah Tak Berpihak ke Pasukan Persia

21 Juni 2026 / 15:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik PLN

21 Juni 2026 / 13:47 WIB

Wajah Pesawat Kepresidenan Trump yang Baru, Debut Barang Bekas!

21 Juni 2026 / 13:16 WIB

Posko Pelayanan Blok 15 Kembali Buka Usai Eksekusi Hotel Sultan

21 Juni 2026 / 12:27 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.