Jakarta (tutur.co.id) – MSCI dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market). Namun demikian, lembaga penyedia indeks global tersebut memberikan catatan penting terkait kualitas aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
Berdasarkan ringkasan yang disampaikan Cuan Lovers Community (CLC), MSCI masih menilai terdapat sejumlah hambatan struktural yang membuat pasar modal Indonesia kurang kompetitif dibandingkan negara-negara emerging market lainnya.
Beberapa isu yang menjadi perhatian MSCI antara lain masih terbatasnya ketersediaan informasi emiten dalam Bahasa Inggris, belum tersedianya pasar valuta asing (offshore foreign exchange market) yang efisien, serta berbagai pembatasan dalam aktivitas perdagangan dan penyelesaian transaksi bagi investor asing.
MSCI juga mencatat bahwa fasilitas overdraft bagi investor asing tidak diperbolehkan sehingga memunculkan kebutuhan prefunding yang dinilai mengurangi fleksibilitas transaksi. Selain itu, transfer saham secara in-kind masih dibatasi pada kondisi tertentu.
Di sisi lain, fasilitas stock lending memang telah tersedia, namun hanya berlaku untuk saham tertentu dengan jangka waktu kontrak maksimal 90 hari. Aktivitas short selling juga diperbolehkan, tetapi masih disertai sejumlah pembatasan.
Yang paling menjadi sorotan dalam laporan tahun ini adalah penurunan penilaian pada aspek information flow dari sebelumnya positif (“+”) menjadi negatif (“-“).
Menurut MSCI, penurunan tersebut dipicu oleh masih terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham, kekhawatiran terhadap indikasi perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading), serta belum meratanya ketersediaan informasi perusahaan dalam Bahasa Inggris bagi investor internasional.
“Ini merupakan salah satu poin yang cukup sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pasar dan perlindungan investor,” tulis CLC dalam catatannya, Jumat (19/6/2026).
Meski belum menurunkan status Indonesia menjadi frontier market, MSCI mengindikasikan bahwa sejumlah aspek aksesibilitas pasar justru mengalami kemunduran dibandingkan periode sebelumnya.
CLC menilai fokus utama MSCI saat ini tidak hanya pada likuiditas pasar, tetapi juga mencakup transparansi, kualitas informasi, efisiensi sistem penyelesaian transaksi (settlement), serta kemudahan investor asing dalam bertransaksi di pasar domestik.
Menurut CLC, jika berbagai persoalan tersebut tidak segera diperbaiki, Indonesia berpotensi tetap berada dalam pengawasan MSCI pada evaluasi berikutnya.
“Kabar baiknya Indonesia belum diturunkan ke Frontier Market. Namun yang perlu diperhatikan adalah MSCI menilai kualitas informasi dan transparansi pasar Indonesia memburuk. Ini bisa menjadi catatan penting dalam evaluasi status pasar Indonesia berikutnya,” tulis CLC.
Investor pun disarankan untuk terus mencermati perkembangan status freeze MSCI, upaya regulator dalam meningkatkan transparansi pasar, perluasan keterbukaan informasi emiten dalam Bahasa Inggris, serta reformasi sistem settlement dan pasar valuta asing.
CLC menyimpulkan bahwa tantangan utama Indonesia saat ini bukan terletak pada ukuran ekonomi maupun jumlah emiten yang tercatat di bursa, melainkan pada aspek market accessibility dan investor confidence.

