Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Swiss vs Bosnia: Berebut Tiga Poin Krusial di Los Angeles
  • Cerita Kivlan Zein, Djamari Chaniago Telepon Minta Jangan Ada Korban di Hotel Sultan
  • Harga Pertamax Series Mengacu Mekanisme Pasar, Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tetap
  • Kawal Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Terluka saat Ricuh
  • Goldman Sachs: Arus Minyak Selat Hormuz Diperkirakan Hanya Pulih 70%, Negara Teluk Beralih ke Jalur Alternatif
  • Optimalisasi Aset Hotel Sultan, PPK-GBK Janjikan Manfaat Ganda untuk Masyarakat
  • Republik Ceko vs Afrika Selatan: Menjaga Asa di Piala Dunia 2026
  • Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

Hukum ahmad nuryaman18 Juni 2026 / 13:39 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat meninjau eksekusi Hotel Sultan (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro ikut mendatangi langsung proses eksekusi Hotel Sultan pada hari ini Kamis 18 Juni 2026. Menurutnya, eksekusi Hotel Sultan ini penting tak hanya terkait asset tapi juga untuk menjaga wibawa negara.

Meski sempat diwarnai kericuhan, Juri Ardiantoro mengaku sangat senang dan bersyukur akhirnya eksekusi Hotel Sultan dapat dilaksanakan. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung eksekusi tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibackup oleh jajaran Polda Metro Jaya dan jajaran Kodam Jaya, kemudian pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang terlibat di dalam proses eksekusi Hotel Sultan, yang tadi baru saja dilakukan dan berjalan sebagaimana mestinya, meskipun tadi ada beberapa kejadian yang sebetulnya tidak kami inginkan,” kata Juri.

Yang jelas, lanjut Wamensesneg, pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara kembali perlu menegaskan bahwa proses eksekusi Hotel Sultan ini memang harus dilakukan untuk menjalankan amanah menjaga asset negara tentunya.

“Ini bukan hanya sekedar aset tetapi juga menjaga kewibawaan negara untuk melindungi aset yang dimilikinya dan setelah ini aset akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Juri kepada awak media di kawasan blok 15 GBK, Jakarta.

Nasib Karyawan Hotel Sultan

Dalam kesempatan itu, Juri juga memastikan bahwa pemerintah akan tetap memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan pascapengambilalihan asset oleh negara.

“Jadi, intinya kami tidak ingin mereka setelah mengambil alih aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi, kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” kata Juri.

Baca Juga  Malaysia Siap Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Juri mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memperhatikan kondisi para eks karyawan Hotel Sultan yang terdampak

Menurut dia, para eks karyawan akan didata dan diberikan ruang untuk melanjutkan aktivitas di lingkungan GBK. Untuk mendukung proses tersebut, PPK GBK telah membuka posko dan saluran komunikasi bagi para pekerja.

Juri juga meminta para eks karyawan tidak khawatir karena pemerintah membuka komunikasi seluas-luasnya guna menampung berbagai kebutuhan dan informasi terkait status mereka.

Sementara itu, Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah mendata para pekerja dan aset yang berada di kawasan eks Hotel Sultan.

Dia menjelaskan data yang terkumpul akan diverifikasi dengan data sumber daya manusia yang tersedia serta disesuaikan dengan ketentuan dan putusan pengadilan. Selain itu, pencatatan terhadap aset-aset yang ada juga akan dilakukan.

Menurut Rakhmadi, PPK GBK telah membuka posko pendataan dan akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data yang masuk.

PPK GBK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi, termasuk kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab pengelola sebelumnya.

eksekusi hotel sultan eksekusi hotel sultan ricuh headline Hotel Sultan pilihan editor Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan
Next Article Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi

Berita Lainnya

Cerita Kivlan Zein, Djamari Chaniago Telepon Minta Jangan Ada Korban di Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 16:43 WIB

Kawal Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Terluka saat Ricuh

18 Juni 2026 / 15:57 WIB

Goldman Sachs: Arus Minyak Selat Hormuz Diperkirakan Hanya Pulih 70%, Negara Teluk Beralih ke Jalur Alternatif

18 Juni 2026 / 15:28 WIB

Optimalisasi Aset Hotel Sultan, PPK-GBK Janjikan Manfaat Ganda untuk Masyarakat

18 Juni 2026 / 15:14 WIB

Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030, OJK Beri Konfirmasi

18 Juni 2026 / 14:18 WIB

26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 13:37 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: DPR Tolak Hukuman Mati Ayah yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kristo Suryokusumo11 Februari 2026 / 14:45 WIB

Swiss vs Bosnia: Berebut Tiga Poin Krusial di Los Angeles

18 Juni 2026 / 17:00 WIB

Cerita Kivlan Zein, Djamari Chaniago Telepon Minta Jangan Ada Korban di Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 16:43 WIB

Harga Pertamax Series Mengacu Mekanisme Pasar, Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tetap

18 Juni 2026 / 16:37 WIB

Kawal Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Terluka saat Ricuh

18 Juni 2026 / 15:57 WIB

Goldman Sachs: Arus Minyak Selat Hormuz Diperkirakan Hanya Pulih 70%, Negara Teluk Beralih ke Jalur Alternatif

18 Juni 2026 / 15:28 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.