Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Sony tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 09.25 WIB. Setibanya di Gedung Jampidsus, Sony yang mengenakan rompi pink langsung masuk dengan pengawalan sejumlah tantara. Ia juga terlihat menenteng buku catatan.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, terlihat lebih dulu tiba di Gedung Jampidsus. Tak banyak keterangan yang diberikan Krisna Murti hanya meminta awak media untuk bersabar hingga pemeriksaan selesai.
Pada Jumat lalu, 12 Juni 2026, pihak Kejagung RI memang telah menyampaikan rencana pemeriksaan ulang Sony Sonjaya untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukannya.

