Jakarta (tutur.co.id) – Nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama disebut dua kali dalam persidangan Bos Blueray Cargo, John Field, terkait kasus suap di lingkungan Bea Cukai. Namun hingga kini KPK belum juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik hingga kini masih mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan. Namun ia menegaskan belum ada laporan yang diterimanya dari jaksa penuntut umum.
“Pasti penyidik akan mencermati apa yang sudah didapatkan oleh jaksa penuntut umum. Dari proses persidangan ini, informasi belum sifatnya laporan pengembangan penuntutan. Belum terinformasi secara resmi,” ujar Setyo di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu 17 Juni 2026.
Padahal Djaka Budi disebut menerima suap 213.000 SGD dari Bos Blueray untuk melancarkan jalur importasi barang. Namun Setyo menyebut lembaganya tak ingin buru-buru, sebab semua harus melalui kajian dan pendalaman oleh tim penyidik.
“Kami mencermati, mengumpulkan informasi semuanya. Relevan tidak dengan BAP-nya, relevan dengan saksi-saksi yang lain. Semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Orlando Hamonangan alias Ocoy sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, mengakui bahwa menjadi penghubung memberikan beberapa amplop kepada atasannya dari John Field Bos PT Blueray Cargo.
“Seingat saya itu, untuk yang dititipkan sama saya itu amplop cokelat nomor 2 sama nomor 1, pak,” kata Orlando, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2026.
Mendengar keterangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kepada Majelis bahwa hal itu benar adanya sesuai dengan barang bukti yang disita.
“Izin majelis berarti sesuai dengan data barang bukti yang kami sita dari Blueray. 1 itu yang dimaksud adalah Dirjen Bea Cukai Pak Djaka,” ujar Jaksa.

