Jakarta (tutur.co.id) – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mencoba meluruskan beberapa isu yang menerpa keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satunya terkait isu tentara ikut campur tangan dalam menangani begal di tengah-tengah masyarakat.
Isu ikut campur tentara dalam mengurusi begal ini memang terlanjur ramai dibicarakan. Keterlibatan tentara ini dianggap telah merampas domain Polisi untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Namun Maruli membantah keras anggapan bahwa TNI secara struktural sengaja mengambil alih tugas polisi tersebut.
“Siapa yang mengurusi begal? enggak ada yang mengurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 10 Juni 2026.
Maruli menjelaskan bahwa memang penurunan angka kriminalitas di beberapa wilayah terjadi secara organik berkat efek gentar (deterrent effect) karena kehadiran secara fisik tentara di ruang publik. Namun tak lantas itu disebut ikut campur.
Tak bisa dipungkiri jika saat ini keterlibatan TNI selalu menjadi topik hangat perbicangan. Banyak kalangan yang menganggap keterlibatan TNI dalam ruang sipil semakin meluas. Sebelumnya juga banyak dikaitkan dengan urusan pertanian, hutan, hingga perkebunan sawit. Dan kini meluas ke urusan begal hingga mengelola sampah.
Tanggapan Anggota Komisi I DPR
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, merespons pernyataan Maruli tersebut. Politisi PKB ini menilai ucapan Maruli tidak ada yang salah. Bahkan sosok yang akrab disapa dengan Daeng Ical ini tampak setuju jika TNI turut membantu kepolisian dalam upaya menangani maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat.
“Kalau begal takut terhadap tentara, itu berarti TNI memang memiliki wibawa dan ditakuti oleh para pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada yang salah jika TNI membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” kata Syamsu Rizal, Kamis 11 Juni 2026.
Namun ia menegaskan, anggapan ‘takut’ begal kepada TNI ini lantas disimpulkan karena polisi atau pemerintah lainnya tidak berdaya. Hal itu menjadi bagian dari apresiasi ketegasan dan profesionalisme TNI.
Menurut Deng Ical, penanganan kasus begal memang tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian. Persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan dan aparat keamanan di daerah.
“Penanganan begal adalah tugas bersama. Bukan hanya polisi, tetapi juga pemerintah daerah, camat, lurah, serta TNI. termasuk warga negara lainnya. Semua pihak harus bekerja sama menangani persoalan begal di wilayah masing-masing, terutama dalam aspek pencegahan,” ujarnya.
Meski demikian, Deng Ical mengingatkan bahwa aspek penegakan hukum dan proses pidana terhadap pelaku begal tetap menjadi kewenangan kepolisian.
“Soal aspek pidana kejahatan begal, itu merupakan ranah kepolisian. Polisi memiliki kewenangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku,” ujarnya.
Deng Ical juga menilai selama ini koordinasi antara TNI dan Polri dalam menangani berbagai persoalan keamanan yang meresahkan masyarakat telah berjalan dengan baik. Karena itu, sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.

