Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional. Menurutnya, karakteristik pengguna Pertamax yang mayoritas berasal dari kendaraan pribadi membuat efek rambatan terhadap biaya logistik dan harga barang relatif terbatas.
Purbaya menjelaskan, sektor transportasi umum maupun angkutan barang pada umumnya tidak menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar utama. Karena itu, kenaikan harga Pertamax dinilai tidak akan secara langsung meningkatkan biaya distribusi barang maupun tarif transportasi yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama inflasi.
“(Dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi) harusnya relatif minimum karena Pertamax tidak dipakai untuk angkutan barang biasanya,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menambahkan bahwa mayoritas kendaraan angkutan umum dan logistik masih menggunakan BBM dengan kadar oktan lebih rendah atau bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang hingga kini harganya belum mengalami perubahan.
“Harusnya limited karena bukan untuk angkutan umum, angkutan barang juga tidak pakai Pertamax,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga memutuskan menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter guna menjaga daya beli masyarakat serta menahan tekanan inflasi.
Meski dampak langsung terhadap inflasi dinilai terbatas, pasar tetap mencermati potensi perubahan pola konsumsi masyarakat akibat selisih harga yang semakin lebar antara BBM nonsubsidi dan subsidi. Dengan kenaikan harga Pertamax yang mencapai hampir Rp4.000 per liter, terdapat kemungkinan sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite untuk mengurangi pengeluaran.
Menanggapi potensi tersebut, Purbaya menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Namun ia mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah mekanisme pengawasan, termasuk sistem nozzle control, untuk memantau distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
“Itu tanya ke Pak Bahlil, mestinya ada metode lagi nozzle control kalau nggak salah, tanya Pak Bahlil yang lebih ngerti,” katanya.
Dari perspektif ekonomi makro, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi memang dapat membantu menjaga inflasi dalam jangka pendek. Namun di sisi lain, pemerintah perlu memastikan pengawasan distribusi berjalan efektif agar lonjakan konsumsi BBM subsidi tidak memperbesar beban anggaran negara maupun mengurangi efektivitas program subsidi energi.
Karena itu, meskipun dampak langsung kenaikan Pertamax terhadap inflasi diperkirakan terbatas, tantangan berikutnya adalah menjaga agar kebijakan harga energi tetap seimbang antara stabilitas fiskal, ketahanan energi, dan perlindungan daya beli masyarakat.

