Jakarta (tutur.co.id) — Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% mendapat respons positif dari pasar keuangan. Sentimen tersebut tercermin dari penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta rebound Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal perdagangan Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, pelaku pasar menilai penguatan tersebut masih bersifat awal dan membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah serta otoritas terkait untuk memulihkan kepercayaan investor, khususnya investor global yang dalam beberapa waktu terakhir cenderung mengurangi eksposur terhadap aset-aset Indonesia.
Bank Indonesia secara mengejutkan mengumumkan kenaikan BI Rate di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan. Selain BI Rate yang naik menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan 25 bps menjadi 4,50%, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,25%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan akibat meningkatnya gejolak global, terutama setelah eskalasi konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran target pemerintah sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Kenaikan suku bunga acuan juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia. Selama beberapa pekan terakhir, tekanan terhadap rupiah dan pasar saham meningkat seiring keluarnya dana asing dari pasar portofolio domestik.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui keputusan menaikkan BI Rate secara mendadak didorong oleh pelemahan rupiah yang berlangsung lebih dalam dibandingkan proyeksi bank sentral sebelumnya.
“Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu,” ujar Perry usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI.
Menurut hasil evaluasi BI sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan akibat kombinasi ketidakpastian global yang masih tinggi, meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta berlanjutnya arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan nasional.
Respons pasar terhadap kebijakan tersebut terlihat cukup cepat. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah menguat sehingga dolar AS turun ke level Rp17.926 atau melemah sekitar 0,72%. Bahkan pada awal perdagangan, dolar AS sempat menyentuh level Rp17.904.
Meski demikian, penguatan rupiah tersebut belum sepenuhnya menghapus tekanan yang terjadi sepanjang tahun ini. Secara year-to-date, dolar AS masih tercatat menguat sekitar 7,46% terhadap rupiah, menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi otoritas moneter dan pemerintah.
Sentimen positif juga terlihat di pasar saham. Setelah sempat dibuka melemah dan turun ke level 5.744,09, IHSG berbalik menguat hingga mencapai 5.802,22 atau naik sekitar 0,97% pada pukul 09.05 WIB. Sepanjang perdagangan pagi, indeks bergerak pada rentang 5.677,96 hingga 5.803,76.
Nilai transaksi mencapai Rp2,43 triliun dengan volume perdagangan 3,13 miliar saham yang berpindah tangan dalam lebih dari 226 ribu transaksi. Sebanyak 365 saham menguat, 163 saham melemah, dan 169 saham bergerak stagnan, mencerminkan sentimen pasar yang mulai membaik pasca keputusan BI.
Namun demikian, kenaikan suku bunga acuan bukanlah solusi tunggal untuk memulihkan kepercayaan investor. Pasar akan mencermati langkah lanjutan pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat fundamental ekonomi, memperbaiki iklim investasi, serta memastikan kepastian regulasi. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten dan kredibel, penguatan rupiah maupun rebound IHSG berpotensi hanya menjadi respons jangka pendek terhadap kebijakan moneter yang lebih ketat.
Karena itu, keputusan BI kali ini dapat dipandang sebagai sinyal kuat bahwa stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas utama. Namun bagi investor, ukuran keberhasilan sesungguhnya akan terlihat dari kemampuan pemerintah dan otoritas menjaga arus modal tetap masuk, menstabilkan rupiah secara berkelanjutan, serta mengembalikan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

