Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Sidang Gugatan Perdana Cerdas Cermat MPR Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Sidang Gugatan Perdana Cerdas Cermat MPR Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juni 2026 / 14:09 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Sidang gugatan penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR 2026 tingkat Kalimantan Barat yang digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Juni 2026, ditunda hingga pekan depan, Selasa 9 Juni 2026.

Hakim Ketua Ummi Kusuma Putri menjelaskan penundaan dilakukan lantaran seluruh pihak belum melengkapi legal standing untuk diserahkan kepada Majelis Hakim. Oleh sebab itu, mereka diminta untuk melengkapi terlebih dahulu.

“Intinya harus clear semua, baru kita melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Hakim Ketua.

Dalam kesempatan itu, David Tobing selaku pihak penggugat meminta agar sidang perdana dimulai hari ini, sebab menurutnya semua pihak telah hadi di ruang sidang Soejadi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tadi hanya fotocopy yang ditunjukkan surat kuasa, sehingga hakim memutuskan ditunda satu minggu supaya nanti ditunjukkan bukti legal standing bahwa kuasa hukum tergugat dua, tiga atau empat, itu memang sah,” jelas David.

Meski ditunda, David mengapresiasi kepada semua pihak yang telah menghormati gugatan, dibuktikannya dengan kehadiran seluruh pihak di PN Jakarta Pusat.

“Jadi saya sangat mengapresiasi kehadiran para tergugat. Seharusnya tadi kalau sudah bisa ditunjukkan aslinya sudah bisa masuk ke tahap mediasi,” ujarnya.

Adapun dalam perkara ini, Ketua MPR, Ahmad Muzani, juri dan MC digugat dengan nomor perkara 335/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Pst. buntut kisruh penyelenggaraan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Baca Juga  Eks Wamenaker Noel Ngaku Salah: Saya Seharusnya Lebih Waspada
Ahmad Muzani David Tobing LCC 4 Pilar MPR pengadilan negeri jakarta pusat sidang ditunda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTimnas U19 Indonesia Siap Hadapi Timor Leste di Laga Kedua Grup A
Next Article Impor Indonesia Melonjak 22,49% pada April 2026, Bahan Baku dan Migas Jadi Pendorong Utama

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Ratusan Warga Iran Turun ke Jalan Suarakan Dukungan untuk Mojtaba Khamenei

Kristo Suryokusumo18 Maret 2026 / 18:00 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.