Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Wacana Bali Bakal Dipenuhi Gedung-gedung Tinggi

Wacana Bali Bakal Dipenuhi Gedung-gedung Tinggi

Daerah Toto Pribadi29 Mei 2026 / 15:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
wisata dan budaya Bali (Foto: Tutur/Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bali (tutur.co.id) – Warga Bali saat ini tengah disibukkan dengan wacana pembangunan gedung-gedung tinggi. Hal ini dipicu dengan rumor DPRD Bali akan melonggarkan aturan terkait batas tinggi bangunan yang selama diterapkan di Pulau Dewata itu.

Sebagai catatan, saat ini Hotel The Meru Sanur (Hotel Bali Beach) yang memiliki 10 lantai menjadi bangunan tertinggi di Bali. Gedung yang rampung dibangun pada era Presiden Soekarno itu punya tinggi 32 meter. Gedung itu ada sebelum aturan batas tinggi bangunan 15 meter atau setinggi pohon kelapa diberlakukan.

Usulan Pansus TRAP

Wacana bangunan hingga batas 45 meter ini Kembali mencuat pada April 2026 setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengusulkan konsep Zonasi Ketinggian Khusus Berbasis Nilai.

Dalam skema itu, aturan umum tinggi bangunan maksimal 15 meter tetap dipertahankan. Namun, sejumlah kawasan seperti Nusa Dua, Kuta Selatan, sebagian Sanur, pesisir Tabanan, dan Gianyar diusulkan dapat memiliki bangunan hingga 45 meter.

Pansus TRAP menilai kebijakan tersebut diperlukan karena tekanan lahan di Bali semakin tinggi, harga tanah melonjak, kebutuhan investasi meningkat, serta untuk menekan penyebaran pembangunan horizontal yang dinilai memicu pelanggaran tata ruang.

Namun usulan itu langsung menuai kritik. Banyak masyarakat Bali yang menolak hal itu. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak meminta pemerintah tidak tergesa-gesa karena perubahan dari 15 meter menjadi 45 meter dianggap terlalu drastis dan menyangkut nilai budaya serta spiritual Bali.

Risiko Hilangnya Identitas Bali

Pada intinya, mayoritas masyarakat Bali menanggapi wacana ruang bangunan 45 meter membawa risiko besar. Risiko yang dimaksud yakni hilangnya identitas visual Bali yang selama ini menjadi nilai lebih Pulau Dewata.

Baca Juga  Wajah Baru dari Penataan Jalan Rasuna Said Jakarta

Begitu juga dengan ancaman terhadap kesucian ruang spiritual, tekanan terhadap infrastruktur air bersih, hingga meningkatnya spekulasi properti yang berpotensi menyingkirkan masyarakat lokal dari pusat ekonomi.

Sebagai catatan tambahan, wacana ketinggian bangunan di Bali ini sebenarnya bukan hal baru. Pengaturan mengenai tinggi bangunan sudah mulai terjadi sejak 1970-an ketika Bali berkembang sebagai destinasi pariwisata internasional.

Dan prinsip bangunan maksimal sekitar 15 meter atau setinggi pohon kelapa hingga kini dinilai masih relevan karena berkaitan erat dengan adat, budaya, dan lanskap spiritual Bali.

Bali gedung tinggi headline pilihan editor wisata bali
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Kemendag Turunkan 2.639 Iklan Ilegal di Marketplace, Mayoritas Iklan Minuman Keras
Next Article Kinerja Keuangan BRI Tetap Kokoh, Likuiditas dan Permodalan Terjaga hingga Triwulan I 2026

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Surat Terbuka Amien Rais Usai Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Toto Pribadi21 Juni 2026 / 11:39 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.