Jakarta (tutur.co.id) — Danantara Indonesia melalui BP BUMN resmi membentuk holding baru bernama Kawasan Industri Indonesia untuk mengonsolidasikan pengelolaan kawasan industri milik badan usaha milik negara (BUMN). Restrukturisasi tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola kawasan industri nasional sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan pembentukan holding baru itu menjadi bagian dari upaya penyederhanaan struktur bisnis kawasan industri BUMN yang selama ini dinilai belum terintegrasi secara optimal.
“Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk,” kata Dony di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, selama ini pengelolaan kawasan industri masih bercampur dengan berbagai lini usaha lain sehingga fokus bisnis menjadi tidak optimal. Karena itu, pemerintah melalui Danantara ingin membangun model bisnis baru yang lebih terpusat dan profesional.
“Bisnis modelnya kita ubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur,” ujarnya.
Holding Kawasan Industri Indonesia nantinya akan mengelola seluruh kawasan industri milik BUMN dengan pendekatan yang lebih terstruktur. Danantara juga berencana menempatkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus di bidang pengelolaan kawasan industri agar operasional lebih efisien dan kompetitif.
“Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan,” kata Dony.
Ia mengungkapkan pembentukan holding baru tersebut telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin. Menurut dia, restrukturisasi ini menjadi langkah awal penataan ulang ekosistem bisnis kawasan industri BUMN di bawah kendali Danantara.
“Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita,” ujarnya.
Dalam proses restrukturisasi tersebut, sejumlah anak usaha yang sebelumnya berada di bawah ekosistem Danareksa mulai ditarik ke bawah pengelolaan Danantara. Pemerintah menargetkan proses legal restrukturisasi rampung pada 2026 sehingga holding Kawasan Industri Indonesia dapat beroperasi penuh mulai 2027.
Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada di bawah holding Danareksa. Pada 2024, Danareksa sempat menyampaikan fokus pengembangan klaster kawasan industri modern yang tidak hanya bertumpu pada penjualan lahan, tetapi juga pengembangan ekosistem industri terpadu.
Dalam struktur terbaru, Danareksa akan kembali difokuskan pada bisnis pengelolaan aset atau asset management. Sementara itu, lini bisnis kawasan industri dipisahkan ke dalam holding tersendiri agar pengelolaannya lebih fokus dan terukur.
Di sisi lain, Dony memastikan bisnis sekuritas BUMN tetap berjalan melalui dua entitas, yakni Mandiri Sekuritas dan BNI Sekuritas.

