Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
  • Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!
  • PHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi
  • Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani
  • Baterai Kendaraan Listrik Makin Canggih: Terbaru! Ngecas Hanya Butuh 6 Menit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pelanggaran HAM di Indonesia Masuk Bahasan Parlemen Eropa, Disamakan Iran dan Afganistan

Pelanggaran HAM di Indonesia Masuk Bahasan Parlemen Eropa, Disamakan Iran dan Afganistan

Hukum Toto Pribadi21 Mei 2026 / 19:01 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Aktivis KontraS, Andrie Yunus., korban penyiraman air keras (Foto: Tutur/Amnesty International)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Indonesia bersama dua negara lainnya, Iran dan Afganistan, masuk dalam pembahasan parlemen Eropa terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Parlemen Eropa (MEP) menganggap kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi sebagai bentuk pelanggaran berat HAM.

Untuk kasus Iran, Parlemen Eropa menganggap pejabat-pejabat Iran bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu. Bahkan Parlemen Eropa juga menuding pelanggaran HAM itu terus berlanjut paskademo dengan banyaknya penangkapan dan eksekusi yang dilakukan Teheran.

Lalu untuk Afganistan, dilansir dari europarl Kamis 21 Mei 2026, Parlemen Eropa menilai ada pelanggaran HAM terkait Kitab Undang-undang Prosedur Pidana untuk Pengadilan. Undang-undang ini dituding parlemen sebagai alat untuk penganiayaan sistematis terhadap perempuan dan anak perempuan di Afganistan.

Kasus Penyiraman Air Keras Mendapat Sorotan Parlemen Eropa

Kembali untuk kasus di Indonesia. Parlemen Eropa menyoroti kasus aktivis KontraS Andrie Yunus dan aktivis lingkungan Muhammad Rosidi yang telah menjadi korban penyiraman air keras. Bahkan anggota Parlemen Eropa menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk menyelidiki serangan air keras itu hingga tuntas termasuk dengan tak memberikan imunitas terhadap para pelaku penyiraman.

Dari hasil voting yang dilakukan Anggota Parlemen Eropa, sebanyak 469 suara mendukung diberlakukannya resolusi untuk Indonesia terkait pelanggaran HAM berat yang telah terjadi. Sedangkan sebanyak 38 anggota menentang dan 62 anggota parlemen memilih absen.

Anggota parlemen Eropa juga meminta Indonesia mempertimbangkan kembali dan mengubah reformasi hukum baru-baru ini yang telah memperluas kekuasaan militer atas sektor sipil yang hal itu diyakini telah melemahkan pengawasan sipil, membatasi kebebasan mendasar, dan berisiko memperkuat impunitas.

Baca Juga  Sidang Gugatan Perdana Cerdas Cermat MPR Ditunda Pekan Depan, Kenapa?

Parlemen juga prihatin dengan rencana pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi, termasuk dengan rancangan undang-undang tentang disinformasi, penyiaran, dan keamanan siber, serta rencana untuk menentukan siapa di antara para pembela hak asasi manusia yang berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Parlemen Eropa memandang Indonesia adalah mitra penting bagi Uni Eropa, demikian penekanan para anggota parlemen Eropa, dalam mengatasi tantangan regional mulai dari keamanan ekonomi dan degradasi lingkungan hingga keamanan regional dan kebebasan navigasi.

Mereka ingin Uni Eropa memastikan bahwa komitmen hak asasi manusia, ketenagakerjaan, dan lingkungan dipertimbangkan dalam hubungannya dengan Indonesia. Mereka juga menyoroti memburuknya hubungan pusat dengan Papua dan Papua Barat.

Air Keras hak asasi manusia headline korban penyiraman air keras Parlemen eropa Pelanggaran HAM pilihan editor Uni Eropa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePSI Dukung Pemerintah Bebaskan Seluruh Relawan dan Jurnalis
Next Article PGN Perkuat Pasokan Gas dan LNG Domestik di IPA Convex 2026

Berita Lainnya

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

09 Juli 2026 / 14:20 WIB

Baterai Kendaraan Listrik Makin Canggih: Terbaru! Ngecas Hanya Butuh 6 Menit

09 Juli 2026 / 13:27 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Optimalisasi Aset Hotel Sultan, PPK-GBK Janjikan Manfaat Ganda untuk Masyarakat

Ahmad Nuryaman18 Juni 2026 / 15:14 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia

09 Juli 2026 / 15:27 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

PHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama

09 Juli 2026 / 15:05 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.