Jakarta (tutur.co.id) – Indonesia bersama dua negara lainnya, Iran dan Afganistan, masuk dalam pembahasan parlemen Eropa terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Parlemen Eropa (MEP) menganggap kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi sebagai bentuk pelanggaran berat HAM.
Untuk kasus Iran, Parlemen Eropa menganggap pejabat-pejabat Iran bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu. Bahkan Parlemen Eropa juga menuding pelanggaran HAM itu terus berlanjut paskademo dengan banyaknya penangkapan dan eksekusi yang dilakukan Teheran.
Lalu untuk Afganistan, dilansir dari europarl Kamis 21 Mei 2026, Parlemen Eropa menilai ada pelanggaran HAM terkait Kitab Undang-undang Prosedur Pidana untuk Pengadilan. Undang-undang ini dituding parlemen sebagai alat untuk penganiayaan sistematis terhadap perempuan dan anak perempuan di Afganistan.
Kasus Penyiraman Air Keras Mendapat Sorotan Parlemen Eropa
Kembali untuk kasus di Indonesia. Parlemen Eropa menyoroti kasus aktivis KontraS Andrie Yunus dan aktivis lingkungan Muhammad Rosidi yang telah menjadi korban penyiraman air keras. Bahkan anggota Parlemen Eropa menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk menyelidiki serangan air keras itu hingga tuntas termasuk dengan tak memberikan imunitas terhadap para pelaku penyiraman.
Dari hasil voting yang dilakukan Anggota Parlemen Eropa, sebanyak 469 suara mendukung diberlakukannya resolusi untuk Indonesia terkait pelanggaran HAM berat yang telah terjadi. Sedangkan sebanyak 38 anggota menentang dan 62 anggota parlemen memilih absen.
Anggota parlemen Eropa juga meminta Indonesia mempertimbangkan kembali dan mengubah reformasi hukum baru-baru ini yang telah memperluas kekuasaan militer atas sektor sipil yang hal itu diyakini telah melemahkan pengawasan sipil, membatasi kebebasan mendasar, dan berisiko memperkuat impunitas.
Parlemen juga prihatin dengan rencana pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi, termasuk dengan rancangan undang-undang tentang disinformasi, penyiaran, dan keamanan siber, serta rencana untuk menentukan siapa di antara para pembela hak asasi manusia yang berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Parlemen Eropa memandang Indonesia adalah mitra penting bagi Uni Eropa, demikian penekanan para anggota parlemen Eropa, dalam mengatasi tantangan regional mulai dari keamanan ekonomi dan degradasi lingkungan hingga keamanan regional dan kebebasan navigasi.
Mereka ingin Uni Eropa memastikan bahwa komitmen hak asasi manusia, ketenagakerjaan, dan lingkungan dipertimbangkan dalam hubungannya dengan Indonesia. Mereka juga menyoroti memburuknya hubungan pusat dengan Papua dan Papua Barat.

