Jakarta (tutur.co.id) – Sebanyak Rp12 triliun dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tak terserap, padahal pemerintah sudah menetapkan anggaran di tahun 2025 sebanyak Rp85 triliun untuk mendukung program pemberian makanan bergizi kepada anak-anak di seluruh Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dalam acara Media Gathering bertajuk Merawat Sinergi Menjaga Kepercayaan di Anyer, Rabu 20 Mei 2026.
“Sampai akhir tahun 2025, dari Rp85 triliun yang sudah dianggarkan, yang terserap sekitar 60 sekian persen. Jadi dana mengendap sekitar Rp12 triliun, kalau tidak salah,” kata Aminudin.
Menurutnya mekanisme pengelolaan anggaran belum berjalan dengan efektif, pasalnya transfer dana yang dilakukan BGN kepada rekening yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mempertimbangkan terlebih dahulu saldo yang tersisa.
Seharusnya kata Aminudin, BGN melakukan pengecekan untuk memastikan jumlah saldo yang tersisa di rekening SPPG, sebelum nantinya melakukan transfer dana.
“Mekanisme itu tidak berjalan sehingga pemerintah terlalu overpay, meskipun nantinya ditarik kembali,” ucapnya.
Mengendapnya uang tersebut dalam bentuk giro juga dikhawatirkan akan terus membengkaknya bunga, oleh sebab itu harus adanya pembenahan pengelolaan anggaran oleh MBG agar program unggulan pemerintah terealisasi dengan baik.

