Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Skema Nadiem Cuan dari Google: Ubah Status PT Gojek Demi Dapat Rp809 M saat Jadi Menteri

Skema Nadiem Cuan dari Google: Ubah Status PT Gojek Demi Dapat Rp809 M saat Jadi Menteri

Hukum Ahmad Nuryaman14 Mei 2026 / 16:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap skema mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengalirkan keuntungan dari Google saat masih menjabat menteri.

Caranya dengan mengubah status PT Gojek Indonesia dari PMDN menjadi PMA demi menarik investasi dari Google ke perusahaannya.

Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang pembacaan tuntutan setebal 1564 halaman, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei 2026.

“Bahwa investasi Google Asia Pacific ke PT AKAB sebagaimana diuraikan dalam unsur dengan sengaja melawan hukum merupakan investasi yang tidak gratis,” beber jaksa.

Menurut jaksa, hal itu merupakan simbiosis mutualisme antara PT AKAB dengan Google Asia Pacific yang dibuktikan dengan adanya kontraktual antar kedua perusahaan.

Sedangkan dalam hal ini jaksa menyebut mantan Bos Gojek itu adalah salah satu pemegang saham PT AKAB.

Jaksa mengungkapkan, Nadiem memerintahkan dan memberi persetujuan mengubah jenis perusahaan PT Gojek Indonesia, dari semula Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Modal Asing (PMA).

Hal itu agar dirinya mendapatkan uang dari perusahaan yang menurut jaksa sebagai simbiosis mutualisme.

Lebih lanjut JPU menyoroti PT Gojek Indonesia yang didirikan Nadiem pada 2010 hanya punya aset kekayaan Rp100 juta, sebagaimana tertuang dalam akta pendirian.

Namun setelah diubah statusnya, Nadiem mendapat aliran dana dari PT AKAB sebesar Rp809,5 miliar pada Oktober 2021.

“Yang setelah mendapatkan aliran uang tersebut, selanjutnya dikembalikan lagi status PT Gojek Indonesia menjadi PMDN,” urai jaksa.

Jaksa meyakini, semua persetujuan dari Nadiem didasari niat kesengajaan.

Pengubahan jenis perusahaan itu diduga agar bisa mendapat aliran uang dari PT AKAB yang terhubung dengan investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Dalam amar tuntutannya, mantan Bos Gojek itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari, serta uang pengganti total Rp5,6 triliun subsider 9 tahun penjara lantaran adanya kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,18 triliun.

Baca Juga  Driver Gojek: Nadiem Tak Sepeser Pun Korupsi, Ini 'Jebakan Batman'
Google Jaksa KPK Nadiem Makarim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat PT Gojek Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePertama Kali! Kapolda Metro Jaya Pangkatnya Komjen Bintang Tiga
Next Article Banjir Pujian Usai Istri Nadiem Makarim Unggah Momen Temani Sang Suami Operasi

Berita Lainnya

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

China Kembangkan Pembangkit Listrik Matahari di Luar Angkasa, Bisa Kirim Energi ke Bumi

Ridzka Putri Ananda21 Mei 2026 / 14:58 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.