Jakarta (tutur.co.id) — Tren peredaran uang palsu di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan. Bank Indonesia mencatat rasio temuan uang palsu kini turun dari sekitar 5 piece per million (ppm) menjadi mendekati 1 ppm. Artinya, hanya satu lembar uang palsu ditemukan di antara satu juta lembar uang rupiah yang beredar.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menyebut capaian tersebut sebagai hasil penguatan sistem keamanan rupiah yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan dasar uang, teknologi pencetakan, hingga pengembangan fitur pengamanan modern.
“Itu luar biasa. Ini tidak lepas dari sinergi yang erat dan penguatan dari sisi teknologi sehingga mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” ujar Ricky dalam konferensi pers pemusnahan rupiah palsu di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
BI menegaskan bahwa peningkatan kualitas rupiah tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada kemudahan masyarakat dalam melakukan verifikasi keaslian uang secara mandiri. Saat ini, sebagian besar uang palsu yang ditemukan justru memiliki kualitas rendah sehingga relatif mudah terdeteksi.
Selain penguatan sistem internal, kualitas uang rupiah Indonesia juga telah memperoleh pengakuan internasional. Pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 pernah meraih penghargaan dalam IACA Currency Award 2023 sebagai salah satu seri uang terbaik, sekaligus disebut sebagai salah satu uang paling aman di dunia berkat 17 unsur pengamanan.
Di sisi lain, BI terus memperkuat literasi masyarakat melalui kampanye “Cinta, Paham, dan Bangga Rupiah” serta mengingatkan pentingnya metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) untuk memastikan keaslian uang yang diterima. Masyarakat juga diimbau menjaga kualitas uang fisik dengan menerapkan prinsip “5 Jangan”, yakni jangan dilipat, dicoret, distaples, diremas, dan dibasahi.
BI menilai edukasi publik menjadi kunci penting dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan berbasis uang tunai, di tengah semakin canggihnya teknologi pemalsuan.
Dalam upaya penegakan hukum, BI juga memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), Badan Intelijen Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga lembaga peradilan. Sinergi lintas institusi tersebut disebut berperan penting dalam menekan ruang gerak pelaku pemalsuan uang.
BI menegaskan akan terus memperkuat inovasi teknologi pengamanan rupiah secara berkelanjutan agar tetap adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan pemalsuan uang.

