Surabaya (tutur.co.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun tetap akan dilaksanakan, meskipun mendapat penolakan dari ratusan jagal. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya yang telah disusun sejak 2016.
Wali Kota Eri menjelaskan, pemindahan RPH Pegirian seharusnya sudah direalisasikan pada 2019. Namun, pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
“Saya sampaikan kalau RPH ini adalah kegiatan tahun 2016, sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengahnya Kota Surabaya. Ini harusnya dijalankan di tahun 2019, tapi pada waktu itu ada kendala Covid-19,” kata Wali Kota Eri, Rabu (14/1/2026).
Karena terkendala pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terlebih dahulu melakukan pemindahan RPH babi. Tahap berikutnya adalah pemindahan RPH sapi Pegirian yang kini kembali dilanjutkan.
“Insya allah ini (pemindahan RPH) akan kita lakukan di bulan Maret, setelah lebaran atau setelah ramadan. Kita sudah lakukan diskusi dan komunikasi, tapi mereka mengatakan jangan dipindah. Tidak bisa, karena ini adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Surabaya,” jelasnya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa alasan utama pemindahan RPH Pegirian adalah untuk mendukung penataan kawasan wisata religi Sunan Ampel. Lahan eks-RPH tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai area parkir terintegrasi serta sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Di mana kami akan melakukan penataan kawasan Ampel. Tempat itu, akan dijadikan tempat parkir sehingga tidak ada lagi parkir di jalan. Semuanya akan masuk ke dalam. Jadi konsepnya ini terintegrasi dan konsep ini sudah menjadi konsep yang sudah kita keluarkan di tahun 2016,” paparnya.
Menurutnya, penataan kawasan Ampel bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para peziarah yang datang ke makam Sunan Ampel. Selama ini, kawasan tersebut dinilai belum tertata optimal, khususnya terkait pengelolaan parkir.
“Maka kita tata, bagaimana penataan kawasan Sunan Ampel ini agar orang berziarah juga nyaman, orang berziarah juga aman, orang berziarah cari parkir juga enak, orang ziarah cari makanan juga enak. Dan penataan kawasan Ampel ini harus berjalan,” sebutnya.
Meski menghadapi penolakan, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan bahwa kebijakan pemindahan tidak akan dibatalkan.
“Jadi saya sampaikan, mohon maaf kalau harus membatalkan, tidak. Pasti akan berpindah,” tegas Cak Eri.
Ia memastikan Pemkot Surabaya tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para jagal setelah pemindahan dilakukan.
“Kalau nanti di sana ada yang (kurang) insya Allah butuh apa? Kita akan penuhi untuk teman-teman jagal,” tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, juga menegaskan bahwa rencana pemindahan RPH Pegirian telah disosialisasikan sejak 2016 dan menjadi bagian dari penataan kawasan wisata religi Ampel.
“Mereka minta untuk tidak dipindah, tapi kami coba jelaskan bahwa program ini sudah sejak tahun 2016 dan sudah direncanakan dalam rencana pembangunan kota. Kemudian pemerintah kota juga saat ini lagi melakukan penataan kota untuk kawasan Religi,” pungkasnya. (sas)

