Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»PLT Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Diperiksa 10 Jam, Terkait Kasus Pemerasan Maidi

PLT Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Diperiksa 10 Jam, Terkait Kasus Pemerasan Maidi

Hukum Ahmad Nuryaman11 Mei 2026 / 19:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Plt. Wali Kota Madiun Bagus Panuntun duduk di ruang tunggu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5/2026). Bagus Panuntun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pemerasan yang dilakukan oleh Maidi.

Maidi merupakan Wali Kota nonaktif Madiun yang terjaring KPK lantaran kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan olehnya.

Berdasarkan pantauan, ia hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi pukul 07.40 WIB dan keluar pada pukul 17.49 WIB.

Bagus terlihat menggunakan kemeja batik lengan panjang dipadukan dengan jaket berwarna hijau serta menggunakan masker.

Saat dijumpai awak media usai pemeriksaan, ia irit bicara soal materi yang disodorkan oleh KPK sebagai saksi.

“Tanya penyidik aja,” kata Bagus sambil berjalan meninggalkan lobi Gedung KPK, Senin 11 Mei 2026.

Tak hanya Bagus, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni Plt. Kepala Dinas Perhubungan Madiun Agus Mursidi, dan Sekdin PUPR Kota Madiun Agus Tri Tjatanto.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka berkaitan dengan kasus pemerasan menggunakan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

Kasus ini juga menyeret nama Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaannya dan Thariq Megah sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Baca Juga  Sebagian Gugatan Dikabulkan, Roy Suryo: Perjuangan Hukum Belum Selesai
Gedung Merah Putih KPK Kasus Pemerasan Maidi KPK Maidi PLT Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Wali Kota nonaktif Madiun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDinkes DKI Keluarkan Himbauan Terkait Penyebaran Hantavirus
Next Article PLT Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 10 Jam

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mourinho Bangun Ulang Real Madrid dengan Mentalitas dan Keseimbangan

Deba Salamah03 Juni 2026 / 08:00 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.