Jakarta (tutur.co.id)– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap hantavirus yang belakangan ramai menjadi perhatian publik. Langkah antisipasi dilakukan menyusul munculnya laporan kasus di sejumlah negara serta adanya temuan kasus di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur, pemerintah telah berkoordinasi dengan WHO untuk memperkuat sistem skrining dan deteksi dini hantavirus di Indonesia. Pemerintah juga mulai menyiapkan perangkat pemeriksaan seperti rapid test dan reagen PCR guna mendukung pengawasan.
Selain itu, Kemenkes melakukan pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), termasuk pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara yang melaporkan kasus hantavirus.
Berdasarkan data Kemenkes, hingga minggu ke-16 tahun 2026 tercatat 23 kasus positif hantavirus di Indonesia yang tersebar di sembilan provinsi. Kasus ditemukan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Kemenkes menyebut faktor risiko utama penularan hantavirus berasal dari kontak dengan tikus atau hewan pengerat lain yang terinfeksi. Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan untuk mencegah berkembangnya populasi tikus.
Area lembap, gudang, tempat penyimpanan makanan, hingga sudut rumah yang jarang dibersihkan menjadi lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus. Saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi kotoran tikus, masyarakat disarankan menggunakan masker dan sarung tangan untuk mengurangi risiko paparan partikel di udara.
Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, mual, atau gangguan pernapasan setelah melakukan kontak dengan lingkungan berisiko.
Meski demikian, pemerintah menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Hingga saat ini, penyebaran hantavirus dinilai masih dapat dikendalikan dan belum menunjukkan pola penularan luas antarmanusia.

