Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polisi Janji Kejar Bos Judol WNA di Perkantoran Hayam Wuruk

Polisi Janji Kejar Bos Judol WNA di Perkantoran Hayam Wuruk

Hukum Toto Pribadi10 Mei 2026 / 15:38 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi Pers Bareskrim Polri usai pengungkapan jaringan judi online internasional. Foto: Polri.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polisi menegaskan bahwa penangkapan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat judi online di salah satu Gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, semuanya hanya operator dan paling tinggi hanya koordinator. Bos besarnya saat ini masih buron.

“Kita berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan atasannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigje Wira Satya Triputra pada Minggu 10 Mei 2026.

Wira menambahkan, markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan dan para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir.

“Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” kata Wira.

Sedangkan terkait cara para WNA ini masuk ke Indonesia, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan para WNA itu masuk dengan visa wisata yang hanya berlaku selama 30 hari. Dan 321 orang itu sudah over stay alias tidak punya izin lagi untuk tinggal di Indonesia.

“Untuk bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya, jika dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian,” kata Untung.

Untung mengatakan saat ini Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenimipas dan tengah mengusulkan pembentukan satgas khusus (task force) untuk menangani negara-negara yang masuk daftar subject of interest (SOI).

Baca Juga  Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA
Bongkar Judi Online Internasional headline Judi Online Judol kepolisian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFakta Unik Parade Militer Rusia, Ada Barisan Tentara Korut hingga Tanpa Tank
Next Article Malaysia Langsung Sigap Waspada Wabah Hantavirus, Bagaimana Indonesia?

Berita Lainnya

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Manufaktur Nasional Menggeliat, PMI BI Capai Level Ekspansif

Gusti Tetiro17 April 2026 / 14:18 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.