Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Reformasi Polri: Kompolnas Diusulkan Jadi Lembaga Independen

Reformasi Polri: Kompolnas Diusulkan Jadi Lembaga Independen

Nasional Deba Salamah06 Mei 2026 / 08:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Upaya reformasi kelembagaan Polri memasuki tahap lanjutan dengan usulan penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi lembaga independen.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa perubahan tersebut akan berdampak pada revisi Undang-Undang Polri, khususnya terkait penguatan kewenangan dan posisi Kompolnas.

“Kompolnas ini karena diperluas keundangannya juga dipertegas maka implikasinya adalah perubahan terhadap Undang-Undang Polri,” ujar Yusril. 

Ia menyebut pemerintah saat ini tengah menyusun draf perubahan undang-undang yang nantinya akan diajukan kepada DPR sebagai bagian dari reformasi institusi kepolisian.

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menjelaskan bahwa Kompolnas ke depan dirancang menjadi lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen, dengan kewenangan yang lebih kuat dibandingkan saat ini.

“Kompolnas nanti akan menjadi lembaga independen yang mengawasi… tidak seperti sekarang menjadi semacam jubir,” kata Mahfud. 

Ia menambahkan bahwa lembaga tersebut juga diharapkan memiliki kemampuan eksekutorial dalam batas tertentu, sehingga tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga memastikan tindak lanjutnya.

Dalam rancangan tersebut, keanggotaan Kompolnas akan terdiri dari sembilan orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti akademisi, advokat, tokoh masyarakat, hingga mantan pejabat kepolisian. 

Perubahan ini menjadi bagian dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan kepada pemerintah. Reformasi tidak hanya menyasar aspek pengawasan, tetapi juga mencakup tata kelola, sistem kepemimpinan, serta mekanisme operasional di tubuh Polri. 

Dengan penguatan tersebut, Kompolnas diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan eksternal secara lebih efektif dan independen, sekaligus meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian di masa mendatang.

Baca Juga  CORE Proyeksi Inflasi Maret 3,5%, Lebaran dan BBM Jadi Pendorong Kenaikan Bulanan
headline Kompolnas Lembaga Independen Polri Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Rawan Koreksi ke 6.645, Ini Rekomendasi Saham MNC Sekuritas dan Pilarmas
Next Article Arsenal Singkirkan Atletico Madrid, Melaju ke Final Liga Champions

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Dominasi VR46 di Jerez, Di Giannantonio dan Morbidelli Tak Terbendung

Deba Salamah25 April 2026 / 04:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.