Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi soal kasus korupsi berkedok tunjangan hari raya (THR) di lingkungan pemerintah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya turut menjadi saksi yang diperiksa terkait mufakat jahat yang nilainya mencapai Rp750 juta rupiah.
Saat ditemui usai pemeriksaan Ammy mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan termasuk kabar soal pemberian THR kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cilacap.
“Cuma ditanya apakah saya mengetahui apa tidak? Ya saya tidak mengetahui apa-apa,” ujarnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan materi pemeriksaan lebih banyak berkaitan dengan tugasnya sebagai Wakil Bupati Cilacap, membantu bupati sesuai arahannya.
“Wakil bupati tugasnya membantu bupati, dalam hal apa saja yang diinginkan bupati,” ucapnya.
Sebagai informasi dalam pemeriksaan hari ini, lembaga antirasuah memeriksa 7 saksi, salah satunya Ammy Amalia Fatma Surya selaku Wakil Bupati Cilacap sbagai orang dekat Bupati.

