Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (F-PKB) meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus skema cluster guru, termasuk (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW), menyatukan status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh. Sistem cluster guru harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu, Senin 4 Mei 2025.
Dirinya menilai kebijakan multi-skema yang diterapkan selama ini terdapat kurang efektif bahkan menimbulkan masalah tumpang tindih, oleh karena itu rekrutmen guru harus disatukan melalui CPNS dengan mempertimbangkan kebutuhan di setiap daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti banyak guru PPPK yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji akibat lemahnya koordinasi pusat-daerah.
“Banyak guru jadi korban sistem tak sinkron. Ada yang telat gaji, pengembangan karier tidak jelas, bahkan disparitas kesejahteraan antardaerah,” tegasnya.
Ia meminta Prabowo mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan menghentikan rekrutmen melalui skema tersebut.
Bukan tanpa alasan, ia menyadari betapa penting peran guru, oleh sebab itu dengan adanya sistem CPNS maka negara bisa mengontrol penuh untuk mencetak kualitas terbaik dan mengubah nasib para pengajar ke arah yang lebih sejahtera.
“Jika rekrutmen guru satu jalur CPNS dan pengelolaannya terpusat, negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa,” pungkas Lalu.

