Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Prabowo Hapus Cluster Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Prabowo Hapus Cluster Guru

Nasional Ahmad Nuryaman04 Mei 2026 / 15:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (F-PKB) meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus skema cluster guru, termasuk (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW), menyatukan status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh. Sistem cluster guru harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu, Senin 4 Mei 2025.

Dirinya menilai kebijakan multi-skema yang diterapkan selama ini terdapat kurang efektif bahkan menimbulkan masalah tumpang tindih, oleh karena itu rekrutmen guru harus disatukan melalui CPNS dengan mempertimbangkan kebutuhan di setiap daerah masing-masing.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti banyak guru PPPK yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji akibat lemahnya koordinasi pusat-daerah.

“Banyak guru jadi korban sistem tak sinkron. Ada yang telat gaji, pengembangan karier tidak jelas, bahkan disparitas kesejahteraan antardaerah,” tegasnya.

Ia meminta Prabowo mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan menghentikan rekrutmen melalui skema tersebut.

Bukan tanpa alasan, ia menyadari betapa penting peran guru, oleh sebab itu dengan adanya sistem CPNS maka negara bisa mengontrol penuh untuk mencetak kualitas terbaik dan mengubah nasib para pengajar ke arah yang lebih sejahtera.

“Jika rekrutmen guru satu jalur CPNS dan pengelolaannya terpusat, negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa,” pungkas Lalu.

Baca Juga  Prabowo Sebut Banyak Petani Liburan ke Luar Negeri, Siapa yang Kasih Laporan?
Lalu Hadrian Irfani pppk pppk pw Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHasil Polling Terbaru Presiden Donald Trump: Tidak Puas, Semua Angka Jeblok!
Next Article SKK Migas Temukan 13 Sumur Baru di Samboja, Potensi Capai 1 Juta Barel Minyak

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Berpeluang Uji Level 6.000, Analis Rekomendasikan 6 Saham Potensial

Gusti Tetiro06 Juli 2026 / 07:27 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.