Jakarta (tutur.co.id)- Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh koperasi dan pelaku usaha di Kendal dan Blora di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur, Jakarta, Selasa (22/4).
Kerja sama ini menjadi langkah percepatan legalisasi sumur rakyat dengan tata kelola yang lebih aman, patuh regulasi, dan ramah lingkungan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pengelola.
Direktur Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Ruby Mulyawan, menyebut proses realisasi kerja sama berlangsung cepat sejak pengajuan hingga penandatanganan. “Dari pengajuan hingga penandatanganan hanya membutuhkan waktu satu bulan. Meski sempat terdapat dinamika, solusi dapat dicapai bersama,” ujarnya, berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur.
Inisiatif ini juga dinilai menjadi momentum peningkatan profesionalisme penambang sumur rakyat melalui pendampingan, penerapan aspek keselamatan, serta kepatuhan lingkungan.
Selain mendorong produksi migas nasional, kerja sama ini turut membuka peluang pemberdayaan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan energi Indonesia.

