Jakarta (tutur.co.id) — Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkitan listrik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Langkah ini dinilai strategis untuk menekan risiko fiskal akibat fluktuasi harga energi global serta pergerakan nilai tukar.
Rokhmat, yang berasal dari Partai Gerindra, menyatakan penggunaan rupiah dalam transaksi energi domestik dapat menjaga stabilitas biaya pembangkitan listrik sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.
“Saya mendukung agar transaksi menggunakan rupiah, terutama untuk pembelian batu bara, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang cukup besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, batu bara DMO merupakan pasokan yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Saat ini, harga batu bara domestik berada di kisaran US$70 per ton.
Dengan volume kebutuhan yang besar, risiko pembengkakan biaya akan meningkat jika rupiah melemah terhadap dolar AS.
Menurut Rokhmat, penggunaan rupiah dalam transaksi domestik memberikan kepastian biaya sekaligus meminimalkan risiko nilai tukar.
“Karena transaksi dilakukan di dalam negeri, penggunaan rupiah dinilai lebih efisien dibandingkan menggunakan mata uang asing,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti arahan Prabowo Subianto terkait pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar diesel sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Menurutnya, pembangkit diesel memiliki biaya produksi yang relatif tinggi dan masih bergantung pada bahan bakar impor, sehingga pengurangannya dinilai sejalan dengan penguatan kemandirian energi nasional.
Rokhmat menambahkan, penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara DMO serta pengurangan pembangkit diesel merupakan langkah yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi.
“Kebijakan ini tidak hanya mengurangi risiko keuangan, tetapi juga mendukung efisiensi dan keberlanjutan sektor energi,” ujarnya.

