Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Video: Target Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya: Ini Tugasnya BI, Tapi Kita Colong Sedikit

Video: Target Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya: Ini Tugasnya BI, Tapi Kita Colong Sedikit

Nasional Kristo Suryokusumo22 April 2026 / 14:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa memberikan tekanan berlebih pada APBN. Ia menekankan pentingnya menjaga likuiditas di sektor riil agar aktivitas ekonomi tetap bergerak, terutama melalui peran swasta, di tengah dinamika global dan target pertumbuhan yang ambisius.

Dalam penjelasannya, Purbaya mengakui bahwa pengelolaan likuiditas merupakan domain utama Bank Indonesia sebagai bank sentral. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal tetap dapat berkontribusi secara terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengganggu stabilitas keuangan.

Baca Juga  Video: Pelaporan SPT Tahunan Terkendala Coretax, Ini Penjelasan Menkeu
Menkeu pertumbuhan ekonomi purbaya yudhi sadewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Terinspirasi Iran dan Selat Hormuz, Menkeu Usulkan Pemungutan Pajak Kapal di Selat Malaka
Next Article Negosiasi Batal Digelar: Perang Lanjut, Iran Serang Kapal Kontainer

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB
Form Komentar Cancel Reply

[LIVE] DPR Panggil Kapolri dan Kapolda Seluruh Indonesia bahas Evaluasi Kinerja hingga Rencana Kerja

Satria Eko26 Januari 2026 / 10:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.