Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Bagi KPAI, langkah ini menjadi sinyal bahwa platform digital global mulai menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam ekosistem digital.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dinilai konsisten dan gigih dalam mendorong platform-platform besar untuk mematuhi regulasi tersebut. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dalam melindungi anak.
Namun, KPAI mengingatkan bahwa kepatuhan administratif saja belum cukup. Tantangan di ruang digital terus berkembang, mulai dari paparan konten berisiko, potensi eksploitasi, hingga interaksi yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Karena itu, implementasi yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci. Platform tidak hanya dituntut patuh secara formal, tetapi juga memastikan sistem, algoritma, dan kebijakan internal mereka benar-benar aman bagi anak.
KPAI juga mendorong platform lain yang masih dalam kategori patuh sebagian untuk segera mengambil langkah konkret guna memenuhi seluruh ketentuan dalam PP Tunas. Menurut KPAI, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda, karena setiap celah dalam sistem berpotensi menimbulkan risiko.
Langkah nyata yang diharapkan mencakup penguatan moderasi konten, perlindungan data anak, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak.
Sementara itu, terhadap platform yang belum patuh, KPAI mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Sanksi dipandang bukan semata bentuk hukuman, melainkan instrumen untuk mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan tanggung jawab korporasi dalam melindungi anak.
KPAI menegaskan bahwa PP Tunas bukan sekadar regulasi teknis, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga generasi masa depan. Perlindungan anak di ruang digital dinilai sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan negara. Dalam konteks tersebut, KPAI mengajak seluruh pihak yakni pemerintah, penyelenggara platform digital, dunia usaha, hingga masyarakat untuk melihat regulasi ini sebagai investasi jangka panjang.

