Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) memberikan saran kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah palsu. Hal ini disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan setelah muncul tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemodal dalam isu ijazah palsu.
JK mengatakan, solusi dari polemik ini sederhana, yaitu agar Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada publik. Dirinya menambahkan polemik yang telah berlangsung dua hingga tiga tahun itu sudah meresahkan dan merugikan banyak pihak. JK juga menegaskan tuduhan yang diucapkan oleh Rismon tidak berdasar dan bertentangan dengan hubungan baik yang selama ini terjalin dengan pihak-pihak terkait. Ia menilai pernyataan itu sebagai fitnah serius karena seolah menggambarkan dirinya melakukan tindakan tidak etis terhadap pemerintahan yang pernah dijalaninya.
