Jakarta (tutur.co.id) — Kepastian mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhirnya disampaikan langsung di hadapan DPR RI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat konflik geopolitik.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, saat Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun meminta kepastian kesiapan pemerintah menghadapi skenario harga minyak tinggi di kisaran US$80 hingga US$100 per barel.
Menjawab hal tersebut, Purbaya memastikan bahwa seluruh skenario telah dihitung secara matang oleh pemerintah. “Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak rata-rata US$100 per barel,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM subsidi di tengah tekanan global saat ini. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki ruang yang cukup untuk menyerap tekanan dari lonjakan harga minyak. Salah satu bantalan yang disiapkan adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini mencapai sekitar Rp420 triliun.
“Kita sudah siapkan sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata US$100. Kalau dalam periode tertentu ada yang di atas itu, kita masih kuat dengan anggaran yang ada. Kalau terpaksa, masih ada bantalan tambahan,” jelasnya.
Kebijakan menahan harga BBM subsidi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah yang mendorong volatilitas harga energi.
Di sisi lain, DPR RI juga akan terus mencermati kebijakan tersebut, mengingat potensi dampaknya terhadap beban fiskal negara jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu yang lama.

