Jakarta (Tutur.co.id) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin 6 April 2026 besok terkait tudingan ia membiayai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” ujar JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu 5 April 2026.
“Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” tambah JK.
JK sendiri menegaskan bahwa tudingan tersebut sangat lah tidak benar dan menyatakan tidak mengenal sosok Rismon Sianipar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya, kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak,” pungkas JK.

