Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada (12/3/2026) lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan sebelum kejadian korban sempat mendatangi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk mengikuti podcast dan dalam rekaman CCTV, Andrie meninggalkan kantor YLBHI pada pukul 23.22 WIB.
Melalui analisis rekaman CCTV, polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Hal ini karena saat Andrie keluar dari kantor YLBHI, seorang pengendara motor terlihat memberi kode pada sepeda motor lain yang ditumpangi dua orang yang diduga sebagai eksekutor. Aksi penyiraman terjadi ketika pelaku berpapasan dengan korban, sebelum melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah berbeda.
