Jakarta (Tutur.co.id) – Polda Metro Jaya telah memintai keterangan dari 15 saksi terkait aksi biadab penyerangan aktivis KontraS, Andrie Yunus yang terakhir diketahui dilakukan empat anggota BAIS TNI.
“Kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang digelar Rabu 18 Maret 2026.
Dari keterangan tersebut, lanjut Iman, keterhubungan dengan barang bukti dan petunjuk yang diperoleh baik itu di tempat kejadian perkara langsung maupun di sepanjang jalur yang diduga lintasan dari para terduga pelaku ini, telah dianalisis dengan satu data Polri.
“Saat ini kami menduga, dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini, satu inisial DHC, dua inisial MKA. Namun demikian, dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” beber Iman.
Sebagai catatan, sebelumnya Puspom TNI telah mengamankan anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Total ada empat anggota TNI yang diamankan saat ini.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI.
Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES dan mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

