Jakarta (tutur.co.id) – Komisi III DPR RI meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR menekankan proses penyelidikan harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional agar kasus tersebut dapat segera terungkap.
Komisi III juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Tidak hanya pelaku utama, DPR menilai pihak perencana maupun yang membantu aksi tersebut juga harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
