Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Video: Wanti-Wanti Kapolri Listyo Marak Link Palsu Modus e-Tilang Catut Kejaksaan

Video: Wanti-Wanti Kapolri Listyo Marak Link Palsu Modus e-Tilang Catut Kejaksaan

Nasional Satria Eko26 Januari 2026 / 14:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengungkapan kasus SMS blast phising yang mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan RI saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kejahatan siber.

Kapolri menjelaskan, modus penipuan dilakukan dengan mengirim SMS berisi link phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ratusan link phising dan sejumlah nomor internasional yang berpotensi menjangkau korban dalam jumlah besar.

Baca Juga  Video: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Bertemu Raja Charles III, Donald Trump hingga Emmanuel Macron
dpr ri kapolri Listyo Sigit Prabowo Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: PDIP Dukung Jabatan Kapolri Tetap di Bawah Presiden: Bukan di Bawah Menteri
Next Article Video: Di Hadapan Kapolri, Aboe Bakar PKS Kritik Polres Sleman: Suami Korban Jambret Justru Ditangkap

Berita Lainnya

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Saat Don Ritto Tertunduk Mengenakan Rompi Oranye Digiring ke Kejagung

17 Juli 2026 / 16:01 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Dorong Lompatan Industri Nasional Cilacap

Galuh Parantri01 Mei 2026 / 11:45 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.