Jakarta (tutur.co.id) – Rapat Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada Selasa (7/4/2026) diwarnai kritik tajam dari anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika, ia menyoroti masih maraknya peredaran narkoba, bahkan di lingkungan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat aparat.
Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang masih menjadi titik rawan peredaran narkotika. Ia menyampaikan keraguannya terhadap pengawasan di dalam lapas, bahkan menyebut tempat tersebut berpotensi menjadi pusat transaksi narkoba jika tidak diawasi secara serius.
