Jakarta (tutur.co.id) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman berpamitan dalam persidangan yang digelar di Jakarta. Dalam pernyataannya, Anwar menyampaikan bahwa sidang pembacaan putusan pada hari tersebut kemungkinan menjadi persidangan terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.
Anwar mengungkapkan dirinya akan genap 15 tahun mengabdi sebagai hakim konstitusi pada 6 April 2026. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama menjalankan tugas. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka dalam sidang yang turut disiarkan melalui kanal resmi Mahkamah Konstitusi.
