Jakarta (tutur.co.id) – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki tahap baru setelah Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pelimpahan dilakukan setelah penyelidikan polisi menemukan sejumlah fakta penting terkait dugaan keterlibatan pihak militer dalam insiden yang dilaporkan oleh korban.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, pihak kepolisian mengungkap adanya indikasi keterlibatan empat prajurit aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam kasus tersebut. Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM). Penanganan selanjutnya kini berada di bawah kewenangan militer, sementara masyarakat menunggu transparansi serta kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.
