Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan di Lebanon Selatan yang menewaskan tiga personel TNI yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional karena menargetkan pasukan penjaga perdamaian yang menjalankan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Duta Besar Indonesia untuk PBB Umar Hadi menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI sekaligus mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh oleh PBB. Indonesia juga meminta Dewan Keamanan mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa di masa depan serta menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi seluruh personel dan aset PBB di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut.
