Jakarta (tutur.co.id) — UNESCO mengeluarkan peringatan keras terkait memburuknya kondisi kebebasan pers global, seiring meningkatnya disinformasi dan tekanan terhadap jurnalis di berbagai negara.
Direktur Jenderal UNESCO Khaled El-Enany menegaskan bahwa jurnalisme independen kini menjadi benteng utama dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi yang terdistorsi, terutama akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan media sosial.
“Informasi yang bebas dan akurat sangat penting bagi publik. Saya menyerukan kepada seluruh negara anggota untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai instrumen perdamaian,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Laporan terbaru UNESCO menunjukkan kebebasan berekspresi global telah menurun sekitar 10% sejak 2012—penurunan yang sebelumnya hanya terjadi pada periode krisis besar dunia. Tekanan tersebut turut mendorong meningkatnya praktik sensor diri di kalangan jurnalis.
Data Varieties of Democracy mencatat self-censorship melonjak hingga 69% dalam periode 2012 hingga 2025, dipicu oleh tekanan hukum hingga ancaman kekerasan. Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya kekerasan digital, terutama terhadap jurnalis perempuan, yang sebagian kasusnya berlanjut ke ancaman fisik.
Meski demikian, UNESCO mencatat perkembangan positif dengan 139 negara telah mengadopsi jaminan hukum atas hak akses informasi publik. Selain itu, teknologi AI mulai dimanfaatkan untuk mendukung kolaborasi jurnalisme investigasi lintas negara.
Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize tahun ini diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate atas keberanian mereka melaporkan konflik bersenjata.
Peringatan ini dirilis bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei. UNESCO menilai tantangan jurnalisme kini semakin kompleks, tidak hanya dari represi fisik dan regulasi, tetapi juga dari disrupsi teknologi seperti generative AI yang mampu memproduksi hoaks secara masif.
Dalam konteks tersebut, perlindungan terhadap jurnalis dinilai krusial untuk memastikan publik tetap memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi, sekaligus mencegah polarisasi sosial yang berpotensi memicu konflik lebih luas.

