Jakarta (Tutur.co.id) – Nama sosok Cholil Nafis mendadak tenar. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini dipandang berbagai kalangan ikut punya andil besar terhadap aksi persekusi kepada jamaah Muhammadiyah saat menggelar Salat Id di berbagai daerah. Nah berikut profil sosok Cholil Nafis.
Pemilik nama lengkap Muhammad Cholil Nafis ini lahir pada 1 Juni 1975 di Sampang Madura. Selain menjabat sebagai waketum MUI, ia juga aktif sebagai pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, dengan spesialisasi ekonomi dan keuangan syariah.
Cholil Nafis menempuh pendidikan S1 di Ibnu Sa’ud Islamic University, Jakarta dan STAI Az-Ziyadah Jakarta untuk mengambil gelar Sarjana Agama. Sedangkan S2 ditempuh di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan S3 di University of Malaya, Malaysia.
Untuk karier organisasi, Cholil Nafis juga tercatat sebagai Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Ia juga menjadi dosen di Pascasarjana Universitas Indonesia (Ekonomi dan Keuangan Syariah), UIN Syarif Hidayatullah, dan institusi lainnya.
Ulama muda Nahdlatul Ulama (NU) ini ahli dalam bidang Fikih Perbandingan Mazhab, Fikih Siyasah (politik Islam), dan Ekonomi Syariah. Ia sering menjadi narasumber mengenai persoalan kontemporer.
Ia menikah dengan Fairuz, S.Ag, dan dikaruniai empat anak yakni Najma, Najwa, Hasby Cholili, dan Aisyah Farhana, menetap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Haramkan Lebaran Selain Versi Pemerintah
Cholil Nafis baru-baru ini membuat geger dengan ikut menyuarakan haram bagi lebaran yang tak sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah. Muhammadiyah yang lebih dulu menjadi korban dari pernyataan kontroversial Cholil Nafis.
Cholil Nafis sebelumnya menyinggung aspek hukum terkait penetapan awal Ramadan dan Syawal. Ia mengutip keputusan MUI tahun 2004 yang menegaskan bahwa kewenangan pengumuman hari besar Islam berada di tangan pemerintah sebagai ulil amri.
“Dalam keputusan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak untuk mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadan dan lebaran adalah ulil amri, dalam hal ini Kementerian Agama,” ucap Cholil.
Ia bahkan menambahkan, dalam forum Nahdlatul Ulama disebutkan adanya larangan untuk mengumumkan Lebaran sendiri di luar keputusan pemerintah.
“Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada muktamar ke-20, dilarang, haram hukumnya mengikhbar keputusan awal Ramadan dan lebaran itu selain pemerintah,” kata Cholil.
Cholil Nafis Minta Maaf
Sadar ucapannya membuat kerukunan antar umat beragama terganggu, Cholil Nafis langsung menyampaikan permintaan maaf. Namun ia juga menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan punya referensi kuat yakni fatwa MUI dan keputusan NU.
“Semua yang saya sampaikan ada referensinya sesuai pemahaman saya pada fatwa MUI dan Keputusan NU. Jika ada saudara-saudara yang merasa kurang nyaman dengan penyampaian saya atau karena ada berita tak utuh, saya ucapkan minal aidzin wal fa idzin. Mohon maaf atas semua salah dan dosa,” tulisnya.
Menariknya, justru tak hanya Muhammadiyah yang menggelar salat id pada Jumat 20 Maret 2026. Ponpes Al Falah Ploso yang juga dikenal sebagai salah satu pondok pesantren NU ternama juga menggelar Salat Id bareng bersama Muhammadiyah.

