Jakarta (tutur.co.id) — Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu trading halt pada perdagangan Rabu (28/1/2026) memunculkan dua respons berbeda dari pemerintah. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani menekankan urgensi pembenahan transparansi pasar modal, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gejolak tersebut sebagai reaksi pasar yang berlebihan.
IHSG pada hari itu ditutup merosot 659 poin atau 7,35 persen ke level 8.187, setelah sempat anjlok hingga 8 persen dan memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan. Tekanan kuat datang menyusul kebijakan interim measures dari penyedia indeks global MSCI Inc yang mempertanyakan tingkat investability pasar saham Indonesia, khususnya terkait transparansi data kepemilikan dan besaran free float.
Rosan: Catatan MSCI Harus Ditindaklanjuti Serius
Rosan menilai laporan MSCI merupakan sinyal penting yang tidak bisa diabaikan. Sebagai acuan utama investor global, setiap catatan dari MSCI, kata dia, berpotensi langsung memengaruhi arus modal lintas negara.
“Ini kan trigger dari MSCI yang mengeluarkan report. Diharapkan bursa kita lebih transparan lagi dan ini harus segera kita tindaklanjuti,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, MSCI menyoroti tingginya konsentrasi kepemilikan saham serta keterbatasan transparansi data kepemilikan, yang dinilai dapat mengganggu kepercayaan investor institusional global. Meski demikian, Rosan menegaskan bahwa tekanan di pasar saham tidak mencerminkan kondisi fundamental emiten domestik.
“Fundamental perusahaan-perusahaan kita sangat baik. Tetapi karena MSCI menjadi rujukan investor dunia, maka kita harus memastikan seluruh kriteria mereka dipenuhi,” tegasnya.
Rosan juga menyatakan keyakinannya bahwa komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan seluruh catatan MSCI sebelum tenggat Mei 2026 akan menjadi kunci pemulihan kepercayaan investor asing.
Purbaya: Reaksi Pasar Dinilai Berlebihan
Berbeda dengan Rosan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat penurunan tajam IHSG sebagai respons pasar yang terlalu reaktif terhadap laporan awal MSCI.
“Ini saya pikir reaksi yang berlebihan, karena ini kan baru laporan pertama,” kata Purbaya, juga di Istana Kepresidenan.
Menurut Purbaya, laporan MSCI masih bersifat interim dan belum merupakan keputusan final. Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan seluruh aspek yang disoroti—mulai dari transparansi kepemilikan saham, free float, hingga indikasi praktik manipulasi harga—akan dibenahi sebelum batas waktu Mei 2026.
“Saya sudah bicara dengan Ketua OJK, dan dia bilang semuanya akan dibereskan sebelum Mei. Jadi ini hanya shock sesaat,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pembenahan integritas pasar, termasuk pemberantasan praktik “goreng-goreng” saham, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk membangun pasar modal yang bersih dan kredibel.
Fundamental Dijaga, Reformasi Didorong
Di tengah volatilitas pasar, Purbaya juga menekankan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap solid. Ia menyebut langkah konkret terus dilakukan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekonomi, salah satunya melalui rotasi besar-besaran pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya akan lantik sekitar 33–34 pejabat Bea Cukai baru. Saya putar, saya rotasi. Yang tidak perform, saya geser ke pinggir,” kata Purbaya.
Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi ekonomi sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap komitmen reformasi pemerintah.
Ujian Kepercayaan Investor
Kebijakan interim MSCI memberi waktu bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk melakukan pembenahan signifikan. Jika hingga Mei 2026 tidak ada kemajuan berarti, MSCI berpotensi meninjau ulang status pasar Indonesia, termasuk risiko penurunan bobot dari indeks Emerging Markets.
Perbedaan penekanan antara Rosan dan Purbaya menunjukkan satu benang merah yang sama: guncangan IHSG bukan sekadar persoalan angka harian, melainkan ujian kepercayaan terhadap tata kelola pasar modal Indonesia. Apakah tekanan ini hanya shock sesaat atau menjadi titik balik reformasi, sangat bergantung pada seberapa cepat dan kredibel perbaikan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

