Jakarta (Tutur.co.id) – Rencana digelarnya pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) yang melibatkan 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada April mendatang memang masih menyisakan pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap penting guna memperkuat ketahanan nasional namun tak sedikit menuai kritikan.
Beberapa kritikan yang datang mulai dari jaminan netralitas ASN hingga ketakutan akan mengganggu tugas utama ASN dalam pelayanan publik. Termasuk juga terkait dengan efektifitas program ini hingga implikasi anggaran yang ditimbulkan dari program ini tentunya.
Menanggapi pro dan kontra tersebut, pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan bahwa ada dua kerangka besar dalam memandang program Komcad ini yakni tentang mandate konstitusi dann kebutuhan penguatan kapasitas pertahanan.
“Konstitusi mengamanatkan bela negara sebagai hak sekaligus kewajiban setiap warga negara yang diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Dalam posisi itu, ASN sebagai organ negara memang memiliki kewajiban moral untuk menjadi contoh dalam mekanisme bela negara yang bersifat sukarela seperti Komcad,” kata Khairul Fahmi kepada redaksi Tutur.
Ia menambahkan, secara hukum langkah ini juga sepenuhnya selaras dengan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) yang merupakan aturan pelaksanaan penyelenggaraan pertahanan negara yang diatur dalam Pasal 8 UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara, dan sama sekali tidak bertentangan dengan UU ASN.
Saat ditanya mengenai urgensi dari program ini, Khairul Fahmi memandang lebih pada aspek capacity building. Menurutnya angka 4.000 ini sebenarnya adalah langkah awal yang strategis untuk membangun basis data cadangan sipil yang terlatih.
“Fokusnya pun pada ASN muda usia 18–35 tahun, yang fisiknya prima dan belum memegang posisi layanan publik paling kritis,” tambahnya.
Khairul Fahmi juga menambahkan bahwa program Komcad yang melibatkan ASN ini sebagai bagian ‘asuransi ketahanan nasional’ jangka panjang. Namun menurutnya yang harus menjadi catatan dalam implementasinya, harus dijaga mandat sukarela.
“Jangan sampai terjadi tekanan birokratis yang membuatnya terasa seperti wajib militer terselubung. Kebijakan Insentif dan fast-tracking prestasi, jauh lebih efektif daripada pendekatan instruktif,” tambah Khirul Fahmi.
Sebagai catatan tambahan, model komponen cadangan ini sejatinya juga telah dilakukan beberapa negara dengan model total defence (pertahanan semesta) seperti Singapura, Korea Selatan, Finlandia, dan Polandia. Sejumlah negara Eropa lainnya juga mulai menyiapkan skema cadangan sipil strategis, sebagai upaya membangun kesiapan menghadapi dinamika dan kompleksitas global.

