Jakarta (Tutur.co.id) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026, untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penentuan ini akan menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri.
Tahun ini terdapat potensi perbedaan penetapan hari raya antara Kemenag dengan Muhammadiyah. Namun juga tetap terbuka potensi berbarengan. Skenario Lebaran Kemenag itu 20 atau 21 Maret.
Jika hilal memenuhi kriteria, maka Lebaran bisa dirayakan pada 20 Maret. Namun, jika tidak terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri jatuh pada 21 Maret.
Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal. Proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis pendekatan ilmiah dan syariat.
Penetapan dilakukan dengan mengombinasikan:
- Hisab (perhitungan astronomi)
- Rukyatul hilal (pengamatan langsung di berbagai titik Indonesia)
Hasil dari sidang ini nantinya akan menjadi acuan resmi bagi mayoritas umat Islam di Indonesia.
Di tengah potensi perbedaan penetapan, Kemenag menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial. Perbedaan bukan hal baru dalam penentuan hari besar keagamaan. Jika hasilnya berbeda, harapannya umat tetap menjaga toleransi dan kerukunan.
Momentum Idulfitri tahun ini tidak hanya soal penentuan tanggal, tetapi juga menjadi refleksi kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan.
Kementerian Agama berharap masyarakat dapat menerima hasil Sidang Isbat dengan bijak, apa pun keputusannya. Sebab pada akhirnya, esensi Idulfitri bukan sekadar keseragaman tanggal, melainkan kemenangan spiritual yang dirayakan dengan penuh kebersamaan dan saling menghormati.

