Jakarta (tutur.co.id) – Dandhy Dwi Laksono sutradara sekaligus produser film Pesta Babi buka suara usai Yasinta Moiwend alias Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya, membuat laporan terhadap Ketua LBH Marauke berinisial JTW pada Jumat 29 Mei 2026.
Dandhy cukup menyayangkan laporan yang dilayangkan oleh sosok perempuan pejuang dari Suku Marind Anim Papua terhadap ketua LBH Marauke. Ia membeberkan fakta yang terjadi soal konflik tanah adat yang dirampas, namun tak pernah ada laporan yang dilayangkan ke polisi.
“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarkannya ke Jakarta untuk lapor polisi. Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” dikutip dari akun Instagram @dandhy_laksono, Sabtu 30 Mei 2026.

Meski tak terlalu mempersoalkan langkah Yasinta membuat laporan berkaitan dengan film dokumenter yang mengangkat konflik pembangunan di Bumi Cenderawasih. Ia menghormati keputusan tersebut, layaknya dirinya juga berharap agar masyarakat Indonesia tahu tentang kondisi tanah Papua yang sebenarnya.
“Kami hormati pilihan Mama Yasinta sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya tokoh perempuan Papua yang belakangan jadi sorotan lantaran merasa di eksploitasi dengan adanya film Pesta Babi, mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Hamonangan Daulay.
Kedatangangannya kali ini bukan mempromosikan film tersebut, melainkan melaporkan orang yang sudah membuat wajahnya digunakan menghiasi setiap pemutaran video karya jurnalistik besutan Dandhy Laksono & Cypri Dale.
“Kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, ya, inisialnya adalah JTW,” kata Hamongan saat ditemui di Polda Metro, Jumat 29 Mei 2026, malam.

