Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, hubungan Bappenas dengan Komisi XI DPR RI tidak dapat dipisahkan karena keduanya memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (12/6/2026), Rachmat menggambarkan hubungan kedua lembaga tersebut seperti dua sisi dalam satu keping mata uang yang saling melengkapi dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.
“Saya sekarang makin sadar bahwa hubungan antara Kementerian Bappenas dan Komisi XI itu seperti satu keping mata uang. Saya nggak bisa jalan sendiri kalau tidak didukung Bapak, dan saya kira Bapak akan lebih efektif bekerja kalau bersama-sama Kementerian Bappenas,” ujar Rachmat.
Ia mengakui tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyusun dan menjalankan agenda pembangunan nasional semakin kompleks. Karena itu, koordinasi yang erat antara lembaga perencana pembangunan dan lembaga legislatif dinilai menjadi kebutuhan penting untuk memastikan berbagai target ekonomi dapat tercapai.
Menurut Rachmat, fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPR akan semakin efektif apabila didukung perencanaan yang matang dari Bappenas. Sebaliknya, Bappenas juga membutuhkan dukungan politik dan kebijakan dari DPR agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat menyoroti pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk menghindari risiko meningkatnya ketimpangan sosial dan ancaman jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
“Pertumbuhan ekonomi harus tinggi. Kalau tidak tinggi, kita bukan hanya akan ketimpangan makin banyak, tapi middle income trap ada di depan kita,” katanya.
Namun demikian, Rachmat mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja tidak cukup. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa laju pertumbuhan yang kuat tidak selalu diikuti pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan terdapat wilayah yang mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi hingga dua digit, bahkan mencapai 20%, tetapi tetap menghadapi tingkat ketimpangan yang tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas pertumbuhan menjadi faktor yang sama pentingnya dengan besaran pertumbuhan itu sendiri.
Karena itu, pemerintah bersama DPR berupaya mendorong model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada percepatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Nah, sekarang kita sudah sepakat, bersama Komisi XI, kita ingin pertumbuhan tinggi, tapi tidak cukup pertumbuhan ekonomi tinggi, kita ingin juga berkualitas,” tegasnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Rachmat menyambut positif usulan sejumlah anggota Komisi XI DPR agar koordinasi antara Bappenas dan DPR dilakukan secara lebih intensif. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah menggelar pertemuan koordinasi tiga hingga empat kali dalam setahun guna membahas berbagai isu strategis perekonomian nasional.
Menurutnya, komunikasi yang lebih rutin akan memperkuat sinkronisasi kebijakan dan mempercepat penyelesaian berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia, mulai dari peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan daya saing, hingga pengurangan ketimpangan.
Bahkan, Rachmat membuka peluang pertemuan dilakukan lebih sering apabila diperlukan untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap berada pada jalur yang telah disepakati bersama.
“Kalau perlu tiap bulan kita rumuskan bersama, supaya pemerintah kita bersama-sama menyelesaikan tugas mulia ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Bagi pelaku usaha dan investor, sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan ekonomi menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas, meningkatkan kepercayaan pasar, serta mempercepat transformasi ekonomi menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

