Jakarta (tutur.co.id) — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter perlu dipahami dalam konteks tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Meski mengakui kebijakan tersebut menambah beban bagi masyarakat, ia menegaskan langkah penyesuaian harga energi harus dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026. Kenaikan tersebut terjadi di tengah lonjakan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta meningkatnya biaya penyediaan energi yang dihadapi pelaku usaha sektor energi.
“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Misbakhun, tekanan eksternal menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan penyesuaian harga Pertamax. Kenaikan harga minyak global akibat ketidakpastian geopolitik dan gejolak pasar energi dunia membuat biaya impor energi meningkat, sementara pelemahan rupiah turut memperbesar tekanan terhadap sektor energi nasional.
Meski demikian, DPR menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada penyesuaian harga semata. Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan adanya langkah mitigasi yang mampu menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan dampak inflasi.
“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Misbakhun mengungkapkan berbagai opsi stimulus dan insentif ekonomi saat ini tengah dibahas pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi dampak kenaikan biaya hidup yang berpotensi dirasakan sebagian masyarakat.
Di tengah kekhawatiran terhadap kenaikan harga BBM nonsubsidi, Misbakhun melihat sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan perbaikan. Salah satunya adalah respons positif pasar terhadap kebijakan stabilisasi yang ditempuh pemerintah dan otoritas moneter.
Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dinilai mulai memberikan dampak terhadap stabilitas pasar keuangan. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan mulai menunjukkan penguatan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat reli dalam beberapa hari terakhir.
“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” tutur Misbakhun.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar karena produk tersebut tidak memperoleh subsidi dari pemerintah.
“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada. Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” kata Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga energi bersubsidi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat. Harga Pertalite, Biosolar, dan LPG 3 kilogram tidak mengalami perubahan meskipun tekanan global terhadap sektor energi masih tinggi.
“Harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali,” tegas Bahlil.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian insentif tambahan untuk masyarakat, Bahlil menyebut pemerintah masih menggodok berbagai opsi kebijakan. Namun ia memastikan fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli melalui perlindungan harga energi bersubsidi.
“Pemerintah menggodok hal-hal untuk menjaga daya beli masyarakat. Makanya dalam rangka menjaga daya beli, BBM dan LPG subsidi tidak kita naikkan,” jelasnya.
Bagi pasar dan pelaku usaha, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal, pengendalian inflasi, dan perlindungan masyarakat. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program mitigasi dan stimulus yang tengah disiapkan dapat berjalan efektif sehingga dampak kenaikan harga Pertamax tidak mengganggu konsumsi rumah tangga maupun momentum pemulihan ekonomi nasional.

