Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana besar: membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau Indonesia Financial Center di Bali. Proyek ini digadang-gadang akan mengadopsi model seperti Dubai International Financial Centre—sebuah pusat keuangan global yang selama ini menjadi magnet investasi dunia.
Langkah ini muncul di tengah lanskap global yang berubah cepat. Fragmentasi geopolitik, mengetatnya likuiditas dolar, hingga pergeseran arus modal membuat banyak negara berlomba menciptakan “gerbang baru” bagi investasi internasional. Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai Bali memiliki daya tarik strategis untuk menjadi pusat keuangan global. Selain faktor geopolitik, positioning Bali sebagai destinasi internasional dinilai bisa mempercepat integrasi dengan pelaku keuangan global.
Di saat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa konsep yang dikembangkan bukan sekadar family office, melainkan KEK jasa keuangan yang lebih komprehensif. Pemerintah bahkan menargetkan pembangunan bisa dikebut dalam waktu relatif cepat, dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, di balik ambisi tersebut, muncul catatan kritis. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian mengingatkan bahwa meniru Dubai bukan perkara sederhana. DIFC bukan hanya kawasan bisnis, tetapi ekosistem dengan rezim hukum, regulator, dan tata kelola yang berbeda dari sistem nasionalnya.
Selama ini, ironi besar memang terjadi: ekonomi Indonesia tergolong besar, tetapi aktivitas keuangannya justru banyak berlangsung di luar negeri, seperti di Singapura dan Hong Kong. KEK keuangan diharapkan bisa “memulangkan” fungsi intermediasi tersebut ke dalam negeri.
Di sisi lain, risiko yang mengintai tidak kecil. Jika tidak dirancang hati-hati, KEK ini berpotensi menciptakan dualisme ekonomi—sebuah enclave modern yang terhubung dengan pasar global, sementara sistem domestik tertinggal. “Bukan soal gagal, tapi jika berhasil tanpa integrasi, kita bisa punya ‘dua Indonesia’,” kata Fakhrul.
Pemerintah saat ini masih menyusun regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan otoritas khusus dan satuan tugas (Satgas). Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut pembentukan badan tersebut akan segera dilakukan untuk mempercepat realisasi proyek.
Wacana ini sendiri bukan hal baru. Gagasan awalnya muncul sejak era Luhut Binsar Pandjaitan pada 2024 melalui konsep family office. Kini, konsep itu berevolusi menjadi lebih besar—sebuah pusat keuangan internasional berbasis KEK.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh insentif pajak atau regulasi longgar. Seperti pengalaman global, kepercayaan investor dibangun dari konsistensi kebijakan dan kredibilitas jangka panjang—dua hal yang tidak bisa diimpor, melainkan harus dibuktikan.
Jika berhasil, Bali bisa menjadi pintu baru arus modal global. Namun jika gagal, proyek ini berisiko menjadi sekadar ambisi besar tanpa dampak struktural yang nyata.

