Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses fit and proper test atau penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) terhadap calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus berlangsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan empat paket calon direksi yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat tetap valid untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga tahap akhir.
“Seleksi calon direksi BEI oleh OJK tetap dilakukan pada empat paket calon direksi. Jadi empat paket ini secara ketentuan tetap valid, artinya eligible, layak untuk melanjutkan keseluruhan proses pemilihan sampai tahap akhir,” ujar Hasan usai rapat kerja di DPR, Kamis (21/5/2026).
Menurut Hasan, seluruh kandidat yang masuk dalam empat paket tersebut telah menerima undangan untuk mengikuti proses PKK di hadapan Komite Panitia Seleksi (Pansel) OJK.
Ia menjelaskan proses seleksi dilakukan berdasarkan posisi jabatan karena terdapat tujuh kursi direksi yang harus diisi.
“Karena ada banyak paket, ada empat, dan jumlah direksinya cukup banyak ada tujuh, kami membagi per posisi. Jadi akan ada tujuh hari kerja yang sudah kami lakukan sejak pekan lalu,” katanya.
Hasan berharap seluruh 28 kandidat calon direksi BEI dapat menyelesaikan tahapan PKK hingga akhir pekan ini.
Setelah seluruh proses wawancara dan penilaian selesai, OJK akan melakukan finalisasi penilaian untuk menentukan figur terbaik pada masing-masing posisi direksi.
“Setelah itu tentu akan ada proses perumusan finalisasi penilaian untuk memastikan dan memilih calon-calon terbaik dari seluruh anggota paket calon direksi dimaksud,” ujarnya.
Menurut Hasan, penilaian tersebut dilakukan untuk menentukan kandidat terbaik mulai dari posisi direktur utama hingga enam direktur lainnya di jajaran direksi BEI.
Dalam proses seleksi tersebut, Ketua Dewan Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhani, diperkirakan telah memenuhi undangan OJK untuk mengikuti tahapan PKK.
Pasalnya, proses seleksi untuk posisi calon direktur utama BEI disebut telah lebih dulu dilaksanakan pada awal pekan lalu.
Meski demikian, Hasan tidak menyebut nama kandidat tertentu yang mengikuti proses seleksi.
“Kami tidak menyebutkan nama. Sepanjang yang bersangkutan masuk di dalam anggota paket maka yang bersangkutan sudah memenuhi undangan untuk melakukan penilaian kemampuan dan kecakapan,” jelasnya.
Hasan juga menegaskan keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses seleksi berada di tangan masing-masing kandidat secara pribadi.
Artinya, apabila ada calon yang memilih mundur, hal tersebut tidak otomatis menggugurkan kandidat lain dalam paket yang sama.
Selain itu, Hasan menjelaskan mekanisme pemilihan direksi BEI tetap dilakukan berdasarkan individu dan posisi jabatan sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK), bukan berdasarkan pemilihan paket secara keseluruhan.
OJK juga membuka peluang adanya penyesuaian posisi kandidat apabila dalam proses PKK ditemukan figur yang dinilai lebih tepat atau lebih unggul untuk mengisi posisi direksi tertentu di BEI.

