Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Pemerintah Terapkan Strategi ‘Super Irit’ Energi Sektor Publik

Pemerintah Terapkan Strategi ‘Super Irit’ Energi Sektor Publik

Energi & Tambang Toto Pribadi17 Maret 2026 / 13:19 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menko PMK, Pratikno (Foto: antara/Bayu Pratama)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Kondisi global khususnya yang terjadi di Timur Tengah membuat pasokan energi dunia tak dipungkiri terguncang. Hal ini yang membuat pemerintah Indonesia juga harus menerapkan strategi khusus untuk melakukan penghematan energi.

Pemerintah saat ini tengah menyusun strategi penghematan energi di sektor publik yang mencakup pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum sebagai lanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026.

“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” kata Pratikno pada Selasa 17/3/2026.

Menurut Pratikno, langkah ini telah dibahas dalam Rapat Koordinas Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang digelar secara daring. Dan pemerintah juga telah memastikan langkah strategis penghematan energi ini tidak akan mengganggu proses pelayanan publik.

Pemerintah menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi, yakni penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital, pembatasan mobilitas perjalanan dinas.

Kemudian penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran serta penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakteristik mata pelajaran.

Untuk menjaga kualitas pendidikan, kata Prtikno, kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi akan dirumuskan dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah penghematan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga  Komut Pertamina Tinjau Proyek Strategis di Tuban, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

BBM headline hemat energi konflik Iran Menko PMK Perang Iran pratikno
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIde Menu Anti Mainstream Teman Ketupat di Hari Pertama Idulfitri
Next Article Menkeu Purbaya Cari Celah Potong Anggaran MBG

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026

18 Juli 2026 / 18:36 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sritex Masuk Daftar, BEI Hapus 18 Emiten dari Perdagangan Saham

Gusti Tetiro11 April 2026 / 19:28 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.