Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Pemerintah Targetkan Kurangi Sampah 33.000 Ton per Hari di 2029, Sulap Jadi Listrik

Pemerintah Targetkan Kurangi Sampah 33.000 Ton per Hari di 2029, Sulap Jadi Listrik

Energi & Tambang Toto Pribadi22 April 2026 / 20:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4) (Foto: Tutur/Bakom RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tengah dipercepat oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. PSEL merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah.

Jumlah sampah yang dihasilkan di seluruh Indonesia telah mencapai sekitar 140 ribu ton per hari. Sementara kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terbatas, demikian juga dengan tingkat pengolahan melalui reduce-reuse-recycle (3R).

Melalui pemanfaatan teknologi termal, seperti insinerasi, PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, sekaligus menghasilkan energi listrik.

Pembangunan PSEL difokuskan pada wilayah perkotaan dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya pada 2029, PSEL dapat mengurangi timbulan sampah hingga 33.000 ton per hari.

“PSEL ditargetkan dapat mengurangi timbulan sampah sekitar 33.000 ton per hari (pada 2029) atau setara 22,48% dari total timbulan sampah nasional,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4).

Dengan berkurangnya timbulan sampah, PSEL dapat meningkatkan kesehatan masyarakat. Sebab, risiko berbagai penyakit menurun, khususnya di sekitar TPA.

“Dalam jangka panjang, keberadaan PSEL diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta memperkuat peran daerah dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular dan pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon,” ucap Qodari.

Ia menambahkan, PSEL berpotensi menghasilkan tenaga listrik rata-rata sebesar 25 MW untuk PSEL dengan kapasitas pengolahan sampah 1.000 ton per hari.

“PSEL juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi, antara lain melalui investasi, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi. Keberadaan PSEL pun dapat turut mendorong transfer teknologi yang diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengolahan sampah,” Qodari menjelaskan.

Baca Juga  Dukung Keselamatan Sektor Maritim, Pertamina Trans Kontinental Bangun Kapal Crew 30 Pax

Pemerintah menargetkan untuk membangun PSEL di 30 lokasi/aglomerasi di 61 Kabupaten/Kota di Indonesia. Target kapasitas input sampah dapat mencapai lebih dari 1.000 ton per hari per lokasi. Sehingga, total kapasitas pengolahan PSEL mencapai 33.000 ton/hari.

Pada tahap pertama, PSEL ditargetkan groundbreaking pada Juni 2026 di lima lokasi. Kelima lokasi tersebut, antara lain Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, serta Bandung Raya.

limbah pengolahan limbah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Ekonomi Tetap Ditargetkan Tumbuh 8%, Menkeu Purbaya: Pemerintah dalam “Survival Mode”
Next Article RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: Tak Ada Lagi Istilah Majikan dan Pembantu

Berita Lainnya

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

17 Juli 2026 / 15:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Nadiem Makarim: Saya Mewakili Setiap Orang Jujur yang Dikriminalisasi

Ahmad Nuryaman30 Juni 2026 / 10:17 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.